Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Online Penerima BPUM BRI di link eform.bri.co.id/bpum pakai KTP

- 11 April 2021, 17:13 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM BRI Rp 1,2 juta.
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM BRI Rp 1,2 juta. /ANTARA/Rahmad

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Curiga Jokowi Ingin Depak Nadiem dari Kabinet, Rocky Gerung Kritik Penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek

Baca Juga: Fakta-fakta Meghan Markle, Artis Hollywood yang Jadi Istri Pangeran Inggris dan Kontroversial

Cara Daftar BLT UMKM 

Adapun cara daftar BLT UMKM atau BPUM ini adalah dengan mendatangi kantor lembaga pengusul dengan melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan, yakni:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  • nama lengkap,
  • alamat tempat tinggal sesuai KTP,
  • bidang usaha, dan
  • nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Sedangkan lembaga pengusul yang bertugas untuk mengusulkan penerima BPUM Rp 1,2 juta ini adalah sebagai berikut:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: MV Lagu Gone Milik Rose Blackpink Ditonton 34 Juta Kali, Seminggu Bertahan Jadi Top Trending

Baca Juga: Mengejutkan! Ricky Balik Jebak Elsa Berkat Bu Mayang, Nino Ngamuk dan Minta Cerai? Ikatan Cinta 11 April 2021

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x