Syarat dan Cara Pengajuan Bantuan Kredit KUR BRI untuk UMKM Hingga Rp 100 Juta Tanpa Jaminan

- 7 April 2021, 14:26 WIB
Ilustrasi pemberian Kredit Usaha Rakyat atau KUR tanpa pinjaman hingga Rp100 juta.
Ilustrasi pemberian Kredit Usaha Rakyat atau KUR tanpa pinjaman hingga Rp100 juta. /Pixabay/Raten-Kauf

BERITA DIY - Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk modal UMKM bangkit dari dampak pandemi Covid-19 kembali dibuka dengan besaran pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan.

Awalnya, KUR hanya dapat dilakukan dengan batasan hingga Rp50 juta, namun pemerintah menaikkan besarannya hingga Rp100 juta agar pembiayaan UMKM mampu mencapai level lebih dari 30 persen pada 2024.

Penaikan besaran KUR ini dilakukan atas permintaan Presiden Joko Widodo dan peminjaman dapat dilakukan tanpa jaminan di berbagai bank seperti BRI dan koperasi penyalur.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Tahun 2020 Bisa Dapat Lagi di Tahun 2021 Ini, Cek BPUM di eform.bri.co.id dengan KTP

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Terakhir Cair April 2021, Cek Penerima di Link dtks.kemensos.go.id

Meski demikian, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peminjam atau calon debitur sebagaimana dilansir dalam website PT BRI (Persero) Tbk yaitu sebagai berikut:

  • Individu (perorangan)
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
  • Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
  • Melampirkan identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Bagi calon debitur yang akan mengajukan KUR tanpa jaminan memiliki persyaratan yang tidak juah berbeda, sebagai berikut:

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bantuan Dana Usaha Rp10 Juta untuk Alumni Program Kartu Prakerja

  • Individu atau badan usaha
  • Memiliki perijinan usaha, minimal berupa Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya
  • Kualitas kredit bank lancar
  • Memiliki pengalaman usaha minimal 6 bulan
  • Usia pemohon minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah
  • Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR)

Pemilik UMKM yang memenuhi persyaratan, dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di situs resmi website masing-masing penyalur seperti BRI di bri.co.id dan koperasi penyalur lainnya.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x