Bansos PKH 2023 Cair Rp 3 juta! Ini Nama Penerima dan Cara Daftar Online Ofline di DTKS Pakai KTP KK

20 Februari 2023, 19:40 WIB
Jadwal pencairan bansos PKH 2023 , nama penerima dan lengkap cara daftar online di DTKS atau pun offline pakai KK dan KTP. /Tangkap layar aplikasi Cek Bansos

BERITA DIY- Simak di sini jadwal pencairan bansos PKH 2023 sebesar Rp 3 juta per tahun, cek nama penerima di artikel ini dan cara daftar online di DTKS atau offline dengan pakai KTP dan KK.

Calon Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH 2023 bisa buka link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui nama penerima terkhusus Anda yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Sedangkan bagi Anda, yang belum tercatat di DTKS bisa mendaftarakn diri online lewat HP dengan download aplikasi di Google Play Store atau Apple store.

Bisa juga daftar offline di kelurahan atau kantor desa cukup membawa KTP dan KK agar dapat BLT sebesar Rp 3 juta cair di Himbara.

Baca Juga: Siswa Gagal PIP Kemdikbud 2023 Bisa Cek Status Bansos PKH Agar Dapat Rp 2 Juta dan Cara Daftar Offline Online

Program Harapan Keluarga yang ditujukan bagi masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi kurang mampu bisa mendaftarkan diri di DTKS.

Kabar gembiranya KPM PKH 2023 akan mendapat pencairan dana di bulan Januari hingga bulan Maret mendatang, cek jadwal lengkap PKH 2023 selanjutnya di sini.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023

Berikut jadwal pencairan uang bansos PKH 2023 hingga Rp 3 juta yang akan di transfer melalui Bank Himbara di seluruh Indonesia:

- Tahap 1 Januari-Maret

- Tahap 2 April-Juni

- Tahap 3 Juli-September

- Tahap 4 Oktober-Desember

Baca Juga: PKH 2023 Kapan Cair dan Lewat Apa? Ini Cara Cek Penerima Bansos hingga Rp 3 Juta Lewat HP

PM atau penerima manfaat yang sudah terdaftar di DTKS silahkan login dashboard cekbansos.kemensos.go.id segera agar dapat BLT Rp 3 juta.

Perlu dipahami PM yang akan menerima bansos PKH tertuju kepada beberapa kategori penerima termasuk lansia dan ibu hamil, berikut kategori penerima.

Besaran Nominal dan Kategori Penerima PKH 2023

Segini nominal bansos PKH 2023 yang akan diterima oleh PM atau KPM yang terdaftar di DTKS sampai dengan Rp 3 juta:

- Ibu hamil : Rp. 2.400.000
- Anak usia dini : Rp. 2.400.000
- SD : Rp. 900.000
- SMP : Rp. 1.500.000
- SMA : Rp. 2.000.000
- Disabilitas berat : Rp. 2.400.000
- Lanjut usia : Rp. 2.400.000

Bagi KPM yang merasa dalam kondisi miskin atau rentan miskin bisa download aplikasi cek Bansos, ketahui cara pendaftaran online di artikel ini.

Baca Juga: Cuma 5 Syarat, UMKM Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Cair di Kantor Pos, Tak Perlu Cek NIK KTP di eform.bri.co.id

Cara Daftar Online PKH 2023

Berikut cara daftar online PKH 2023 bagi calon KPM yang ingin mendapatkan bantuan hingga Rp 3 juta yang akan cair di Himbara:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore atau login cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu, install di smartphone atau HP Anda

3. Kemudian, lakukan registrasi atau buatlah akun di aplikasi tersebut.

4. Lengkapi identitas diri.

5. Masuk di Daftar Usulan.

6. Klik Tambah Usulan.

7. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.

8. Bila pendaftaran sudah selesai, maka Anda bisa menunggu proses verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Bantuan PKH 2023 Kapan Cair? Berapa Nominal Bansos Program Keluarga Harapan Terbaru, Cek Nama Penerima di Sini

Cara Daftar Offline PKH 2023

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke balai desa / kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa / kelurahan.

2. Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan.

3. Dalam forum musyawarah desa/kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir .

4. Daftar usulan akhir hasil musdes/muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/.

- Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan

- Upload BNBA daftar usulan

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2023 Cek di Link Cekbansos.kemensos.go.id Ini Nominal Bantuan Lengkap

5. Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota.

6. Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

7. Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

8.Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk untuk memastikan keberadaan dan kondisi ekonomi apakah memenuhi kriteria kemiskinan atau tidak.

Cara Cek Status Bansos PKH 2023

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2023 Online Offline, Nominal Bantuan PKH, Cara Cek Penerima dan Kapan Mulai Cair?

Simak selengkapnya cara cek status bansos PKH 2023 bagi KPM yang telah terdaftar di DTKS baik online atau offline:

1. Login dashboard cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data penerima manfaat sesuai yang terdaftar di DTKS sebelumnya

3. Isi Wilayah Penerima Manfaat

4. Masukkan huruf kode

5. Anda bisa cek status nama dan umur yang telah dimasukkan.

Demikian informasi mengenai jadwal pencairan bansos PKH 2023 , nama penerima dan lengkap cara daftar online di DTKS atau pun offline pakai KK dan KTP.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler