Cuma 5 Syarat, UMKM Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Cair di Kantor Pos, Tak Perlu Cek NIK KTP di eform.bri.co.id

- 20 Februari 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi. Cuma 5 syarat, UMKM bisa dapat bansos Rp 2,4 juta yang cair melalui Kantor Pos. Tak perlu cek NIK KTP di eform.bri.co.id.
Ilustrasi. Cuma 5 syarat, UMKM bisa dapat bansos Rp 2,4 juta yang cair melalui Kantor Pos. Tak perlu cek NIK KTP di eform.bri.co.id. /PIXABAY/@EmAji

BERITA DIY - Cuma 5 syarat, UMKM bisa dapat bansos Rp 2,4 juta yang cair melalui Kantor Pos. Tak perlu cek NIK KTP di eform.bri.co.id.

Ada kabar baik bagi para pelaku UMKM. Di tahun 2023 ini, pemerintah memberi kesempatan untuk mendapatkan bansos Rp 2,4 juta.

Bansos tersebut tak hanya bisa didapat pelaku UMKM, bisa juga masyarakat yang berprofesi sebagai petani hingga pekerja harian lepas.

Sebab, bansos Rp 2,4 juta ini bukan program BPUM atau BLT UMKM. Sebagai informasi pemerintah meniadakan BPUM 2023 karena menganggap UMKM sudah pulih.

Baca Juga: Cek KTP di SINI, UMKM Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2023 di Link eform.bri.co.id

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Menkop UKM Teten Masduki dikutip dari Antara.

Adapun untuk bansos Rp 2,4 juta ini berasal dari program BPNT, yang dijalankan oleh Kemensos. Pencairannya, jika merujuk tahun sebelumnya melalui Kantor Pos.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x