Bansos Rp 2,4 juta merupakan total yang diberikan selama setahun atau 12 bulan. Adapun dana bansos yang diberikan per bulan adalah Rp 200 ribu.
5 syarat UMKM dapat bansos Rp 2,4 juta
Syarat untuk mendapatkan bansos Rp 2,4 juta dari program BPNT ini setidaknya ada 5 macam. Hal ini harus dipenuhi pelaku UMKM dan masyarakat yang ingin mendapatkannya.
Adapun syarat menjadi penerima bansos Rp 2,4 juta di tahun 2023 ini di antaranya adalah:
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.