BERITA DIY - Alhamdulillah UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id. Segera daftar online dengan cara yang bisa dilihat di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020 dan 2021, pemerintah memberikan BLT UMKM atau BPUM kepada pelaku usaha mikro dengan nominal masing-masing Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta per orang.
BLT UMKM tersebut cair melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) dan daftar penerima BPUM tersebut bisa dicek secara online.
Adapun cara cek penerima BPUM yang dicairkan melalui BRI adalah melalui link eform.bri.co.id, sedangkan BLT UMKM yang cair di BNI dicek melalui banpresbpum.id.
Masyarakat hanya membutuhkan data diri dan KTP untuk cek online daftar penerima BLT UMKM atau BPUM di dua link di atas.
Pada tahun itu, cara daftar BLT UMKM bisa dilakukan secara online melalui link yang disediakan oleh pemerintah, maupun offline di kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Proses pendaftaran BPUM kala itu juga hanya bermodalkan KTP, KK, dan surat keterangan usaha, baik SKU, NIB, atau IUMK yang masih berlaku.
Berikut contoh cara cek penerima BLT UMKM yang cair di BRI melalui eform.bri.co.id tahun 2020 dan 2021: