- Masuk kategori ibu hamil/menyusui
- Tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah
- Miskin atau rentan miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut cara mengetahui apakah pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta dari PKH 2023 atau tidak:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf yang muncul di web