BERITA DIY - Saat login eform.bri.co.id BPUM namun NIK eKTP tidak terdaftar, Anda masih bisa dapatkan saldo DANA Rp600.000 dari pemerintah lewat link resmi.
Pelaku UMKM bisa login ke eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah NIK KTP miliknya terdaftar menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau tidak.
Adapun cara ceknya yaitu dengan buka link Eform BRI lalu masukkan NIK KTP pada kolom "Nomor eKTP", masukkan kode captcha lalu klik "Proses Inquiry" maka akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima bantuan Rp2,4 juta tersebut atau bukan.
Jika terdaftar maka akan muncul layar hijau lengkap dengan pernyataan nama Anda dan nomor rekening yang digunakan untuk pencairan bantuan.
Sedangkan jika gagal jadi penerima maka yang akan ditampilkan layar berwarna merah lengkap dengan pernyataan tidak terdaftar menjadi penerima.
Perlu diingat bahwa proses cek penerima BPUM di Eform BRI tersebut bisa dilakukan pada tahun 2020 dan 2021 lalu.
Sedangkan pada tahun 2022 hingga sekarang, laman eform.bri.co.id / BPUM menampilkan informasi bahwa pihak BRI masih menunggu adanya pencairan lanjutan bantuan dari Kemenkop UKM.
Maka bisa dipastikan bahwa bantuan untuk UMKM tersebut sudah tidak cair sejak tahun 2022 hingga 2024 ini.