Link Daftar BPUM 2022 di Mana? BLT UMKM Akan Cair Rp600 Ribu ke Pelaku Usaha, Ini Cara Usul Jadi Penerima

26 September 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - Informasi link daftar BPUM 2022 di mana, BLT UMKM akan cair Rp600 ribu ke pelaku usaha, lakukan ini untuk usul jadi penerima BLT UMKM tahap 3. /UNSPLASH/Devi Puspita Amartha Yahya

BERITA DIY - Informasi link daftar BPUM 2022 di mana, BLT UMKM akan cair Rp600 ribu ke pelaku usaha, lakukan ini untuk usul jadi penerima BLT UMKM tahap 3.

Keberadaan UMKM di Indonesia telah memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah. Oleh sebab itu pemerintah akan terus mengupayakan UMKM dapat berkembang, salah satunya lewat penyaluran BPUM 2022.

Banyak pelaku usaha yang mencari informasi terkait link daftar BPUM 2022 secara online, berharap setelah mendaftar mereka bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.

Ada cara yang dapat Anda lakukan untuk usul jadi penerima BPUM 2022 ke Kemenkop. Cara ini juga sudah diterapkan pada pendataan penerima BPUM tahun 2021.

Baca Juga: BPUM 2022 Siap Cair ke Pelaku Usaha yang Punya Tanda Ini, Segera Usul Daftar Jadi Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu

Kemenkop dan UKM sedang melakukan pendataan terhadap calon penerima BLT UMKM tahap 3. Sebelumnya telah diajukan anggaran dana untuk BPUM 2022 kepada Kemenkeu.

Sembari menunggu dana tersebut cair, Kemenkop mulai menghimpun data pelaku usaha yang penuhi syarat sebagai penerima. Kemenkop dan UKM akan mengambil data dari usulan badan atau dinas yang menangani koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota.

Dilansir ANTARA, dinas atau badan terkait di Pemkab Aceh Barat sudah mengirimkan usulan nama pelaku UMKM kepada Kemenkop dan UKM.

Pemkab Aceh Barat telah mengusulkan sebanyak 20.375 nama untuk menjadi kandidat calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun ini.

Baca Juga: Punya 6 Tanda Ini Pelaku Usaha Bisa Dapat BPUM 2022 Rp600 Ribu, Ini Cara Daftar Usulkan Diri Jadi Penerima

Jika Anda masih mencari link daftar BPUM 2022 secara online, maka Anda tidak akan menemukannya. Kemenkop dan UKM belum menyediakan link untuk pendaftaran calon penerima BLT UMKM tahap 3.

Anda hanya dapat menggunakan link untuk membuat NIB secara online di oss.go.id. Perlu diketahui bahwa NIB merupakan salah satu syarat agar pelaku UMKM bisa mendapat BPUM.

Kemudian ada cara lain untuk daftar sebagai calon penerima BPUM 2022 ke Kemenkop dan UKM. Cara ini sudah diberlakukan pada pendataan tahun lalu. Berikut cara usul jadi penerima BPUM.

1. Bawa dokumen yang membuktikan bahwa Anda telah memenuhi syarat sebagai penerima BPUM, syarat akan dijelaskan selanjutnya

Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Tak Terdaftar? Segera Lakukan Ini Agar Bansos Sembako Cair

2. Kunjungi kantor badan atau dinas yang menangani koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota

3. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin daftar dan diusulkan sebagai calon penerima BPUM dan tunjukkan dokumen pendukung yang telah disiapkan.

Sebelum mengunjungi kantor badan atau dinas terkait, pastikan Anda telah memenuhi syarat penerima BLT UMKM di bawah ini:

  • Memiliki e-KTP berstatus WNI
  • Memiliki setidaknya 1 usaha jenis mikro kecil dan menengah
  • Usaha sudah terdaftar legal dengan bukti NIB, dan melampirkan SKU jika tempat usaha beda dengan alamat di e-KTP
  • Tidak mengambil Kredit Usaha Rakyat
  • Tidak bekerja sebagai ASN dan anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak tercata sebagai penerima BPUM 2020 atau 2021

Baca Juga: Jadwal AFC Futsal Asian Cup 2022 Timnas Indonesia Main Kapan Tayang di TV Mana? Ini Daftar Grup dan Ranking

Itulah informasi link daftar BPUM 2022 di mana, BLT UMKM akan cair Rp600 ribu ke pelaku usaha, lakukan ini untuk usul jadi penerima BLT UMKM tahap 3.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler