BERITA DIY - Mulai dibuka hari ini pendaftaran hari pertama DTKS tahap 2 buat warga DKI Jakarta bisa online dan offline. DTKS tahap 2 untuk daftar jadi penerima PKH, BPNT, KLJ, KJP Plus, dan masih banyak lainnya.
Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal pendaftaran DTKS tahun 2022 tahap 2 dibuka mulai tanggal 9 Mei 2022 sampai 28 Mei 2022.
Hari ini Senin, 9 Mei 2022 warga berdomisili DKI Jakarta sudah bisa melakukan proses daftar DTKS tahap 2 secara online di https://dtks.jakarta.go.id./ atau secara offline dengan datang ke kelurahan.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online DKI Jakarta 2022 Lewat Hp, Ini Syarat dan Jenis Bantuan yang Bisa Diterima
Sedianya DTKS 2022 hendak dibuka pada tanggal 1-20 Mei 2022 namun karena bersamaan dengan Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri maka tanggal diundur.
Warga DKI Jakarta tidak perlu bingung lagi bagaimana cara melakukan pendaftaran DTKS 2022 yang baru dibuka ini, seluruh prosedur pendaftaran online dan offline bisa disimak dalam uraian artikel ini.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Adapun jenis-jenis bantuan yang ter-cover menggunakan dana APBD dan APBN tidak hanya PKH dan KJP Plus, saja.
Berikut daftar bantuan sosial yang bisa didapatkan apabila terdaftar dalam DTKS bagi warga DKI Jakarta.
Bantuan sosial bersumber dari APBN:
1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan sosial bersumber dari APBD
1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
2. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
3. Kartu Anak Jakarta (KAJ)
4. Kartu Peduli Anak Remaja (KPAR)
Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Cara Pendaftaran DTKS Online DKI Jakarta untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022
5. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)
6. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggu (KJMU)
Pendaftaran melalui DTKS 2022 tahap 2 ini, warga DKI Jakarta akan melalui proses seleksi agar pemberian bantuan sosial tepat sasaran.
Berikut ini syarat daftar rumah tangga yang dapat diusulkan DTKS 2022:
1. Warga ber KTP DKI
2. Berdomisili di DKI Jakarta
3. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat
4. Tidak memiliki anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD
5. Sumber air utama untuk diminum dalam rumah tangga bukan air kemasan bermerek
6. Tidak memiliki mobil
7. Rumah tangga tidak memiliki tahan/lahan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliyar.
Apabila dari syarat di atas terpenuhi, warga DKI Jakarta bisa mencoba untuk mendaftarkan diri DTKS tahap 2 bulan Mei 2022 ini.
Berikut cara daftar secara ONLINE DTKS 2022 tahap 2:
- Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
- Buat akun terlebih dahulu
- Login dengan akun yang telah dibuat
- Pilih menu 'Pendaftaran'
- Masukkan dan lengkapi data diri sesuai dengan data yang diminta, seperti informasi diri, anggota keluarga, dan rumah tangga
- Pastikan data yang Anda isikan sudah benar dan sesuai
- Kemudian pilih 'Kirim'
Pendaftaran secara OFFLINE apabila warga mengalami kendala jika melakukan daftar lewat online, bisa mendatangi kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.
Demikian cara daftar online dan offline pendaftaran hari pertama DTKS tahap 2 bulan Mei 2022 agar dapat bantuan mulai dari PKH, BPNT, hingga KJP Plus.***