2 Hari Lagi Dibuka! Daftar DTKS Jakarta dan Dapatkan KJP Plus, KLJ, PKH, atau BPNT Cukup Pakai KTP serta KK

7 Mei 2022, 16:35 WIB
Ada waktu 2 hari lagi! Segera daftar DTKS Jakarta agar berpeluang dapat BLT dari KJP Plus, KLJ, PKH, atau BPNT cukup dengan KTP dan KK saja. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Ada waktu 2 hari lagi! Siap-siap daftar DTKS Jakarta agar berpeluang dapat BLT dari KJP Plus, KLJ, PKH, atau BPNT cukup dengan KTP dan KK saja.

Kabar baik datang bagi segenap warga DKI Jakarta. Pemprov DKI telah mengumumkan melalui Instagram resminya bahwa warga Jakarta mulai 9 hingga 28 Mei 2022.

Sebagai informasi, DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan database yang dimiliki oleh Kemensos untuk menyalurkan berbagai jenis bansos.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Jakarta, 1 Akun Untuk Semua Bansos, KLJ, KJP Plus, BPNT, dan PKH, Siapkan Berkas Ini

DTKS menjadi big data berisi nama-nama warga yang telah diverifikasi oleh Kemensos dan berhak mencairkan bansos sesuai dengan kriteria yang dipenuhi.

Seperti misalnya lansia akan dapat BLT KLJ sebesar Rp2,4 juta. Atau, pelajar berhak terima KJP Plus atau PKH. Kemudian, warga miskin bisa dapatkan bansos sembako BPNT.

Semua jenis bansos di atas diselenggarakan oleh Kemensos. Maka itu, memasukkan data diri ke dalam database DTKS adalah cara utama untuk mendapatkan bansos.

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Wajib untuk Dapat Bansos PKH dan Sembako BPNT Khusus Warga DKI Jakarta, Klik di Sini

Nah, khusus warga Jakarta, pihak Pemprov DKI telah memfasilitasi pendaftaran ke DTKS melalui platform DTKS Jakarta di link dtks.jakarta.go.id.

Sebelum mulai dibuka 2 hari lagi, alangkah baiknya bagi Anda yang ingin menerima bansos dari Kemensos untuk mulai mempersiapkan syarat yang diminta saat daftar DTKS dari sekarang.

Hal itu untuk meminimalisir keterlambatan daftar DTKS sehingga Anda gagal dapatkan bansos. Adapun tata caranya akan tersaji dalam artikel ini.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Pemprov DKI Jakarta agar Dapat Bansos PKH, KJP Plus hingga BPNT: Cek Jadwal dan Syaratnya

Sebenarnya, pendaftaran DTKS Jakarta sudah harus dibuka sejak 1 Mei 2022 silam. Namun, karena ada libur Lebaran, pihak Pemprov DKI memundurkan jadwal pembukannya hingga 9 Mei 2022.

Jangan kaget saat Anda membuka link dtks.jakarta.go.id sekarang, Anda melihat website tersebut blank. Hal itu terjadi lantaran daftar DTKS baru akan dibuka pada 9 Mei 2022.

Untuk lebih lengkapnya, berikut langkah-langkah daftar diri di DTKS Jakarta:

1. Klik link DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id;

KLIK LINK DI SINI

2. Setelah berhasil masuk, buat akun di link dtks.jakarta.go.id;

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Syarat Wajib Dapat Bansos PKH dan BPNT untuk Warga Jakarta, Simak Tahapannya

3. Login di link dtks.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat tadi;

4. Pilih menu "Pendaftaran";

5. Input data diri dan data anggota keluarga dengan lengkap sesuai dengan data KK;

8. Klik atau ketuk tombol "Kirim".

Baca Juga: Apakah Dana BPNT Masih Cair pada Akhir April 2022? Ini Cara Daftar Masuk DTKS Penerima di Aplikasi Cek Bansos

Setelah berhasil, Anda dapat menggunakan akun tersebut untuk mendaftarkan beberapa keluarga agar terima bansos.

Jika menemukan kendala, silakan hubungi kelurahan sesuai alamat KTP dan laporkan bahwa Anda menemukan kendala saat daftar di DTKS Jakarta.

Berikut cara lapor ke kelurahan:

1. Datangi Kelurahan setempat yang sesuai alamat KTP;

2. Bawa berkas KTP dan KK dalam bentuk asli dan fotokopi;

3. Temui petugas yang berjaga dan sebutkan bahwa Anda hendak menemui kendala saat daftar DTKS Jakarta;

Baca Juga: Cek PKH 2022 Tahap 2 April Login DTKS Online, Miliki Tanda Ini Bisa Cairkan Bansos hingga Rp750 Ribu

4. Petugas akan memberi tahu langkah yang mesti dilakukan;

5. Ikuti langkah-langkah sebagaimana disebutkan petugas Kelurahan dan tunggu informasi selanjutnya.

Sebagai informasi, ada 7 kriteria warga yang tidak dapat mendaftar di DTKS Jakarta seperti disebutkan dalam postingan Pemprov DKI.

Berikut ke-7 kriteria yang tidak dapat daftar DTKS Jakarta:

1. Warga non KTP DKI Jakarta,

2. Tidak tinggal atau berdomisili di Jakarta;,

3. Punya anggota keluarga berprofesi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR RI/Anggota DPRD,

Baca Juga: Tanpa Daftar DTKS Online, Masyarakat dapat Bantuan Rp300 Ribu: Cek Daftar BLT DD per April 2022

4. Punya mobil dalam satu rumah tangga,

5. Rumah tangga memiliki bidang tanah atau lahan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar,

6. Sumber air minum di rumah adalah air kemasan bermerk (pemakai air isi ulang boleh daftar), dan

7. Bukan orang miskin berdasarkan penilaian warga sekitar.

Apabila seluruh proses pendaftaran data diri di DTKS Jakarta selesai dan berhasil, maka data Anda akan melalui proses pengolahan data panjang.

Jika sudah diverifikasi oleh Kemensos RI, maka Anda bisa langsung mendaftar bansos yang siap cari pada Mei 2022 ini.

Demikian cara daftar DTKS Jakarta yang akan dibuka 2 hari lagi agar dapatkan bansos dari Kemensos.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler