BERITA DIY – Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan 1 bisa dicek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Bantuan uang hingga Rp2 juta per orang akan cair ke rekening penerima jika data nama dan alamat wilayah muncul pada link resmi Kemensos tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menginformasikan bahwa pencairan PKH triwulan 1 sudah mulai dilakukan pada 21 Februari 2022 lalu kepada penerima manfaat.
Adapun besaran uang bantuan PKH triwulan 1 yang cair kepada penerima manfaat ini memang memiliki nominal yang berbeda antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya.
Masih sama seperti tahun lalu, PKH Kemensos akan cair kepada tujuh komponen masyarakat dengan besaran bantuan mulai dari Rp900 ribu, Rp1,5 juta, Rp2 jutahingga Rp3 juta per tahun per orang.
Tujuan dari adanya bantuan PKH berupa uang tunai ini yaitu untuk:
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat
- Mengurangi kemiskinan
- Inklusi keluarga
Maka, yang bisa menjadi penerima bantuan uang tunai PKH dari Kemensos di tahun 2022 ini yaitu:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per triwulan
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per triwulan
- Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per triwulan
- Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per triwulan
- Murid SD: Rp900 ribu per tahun / Rp225 ribu per triwulan
- Murid SMP: Rp1,5 juta per tahun / Rp375 ribu per triwulan
- Murid SMA: Rp2 juta per tahun / Rp500 ribu per triwulan
Maksud dari pencairan per triwulan yaitu, bantuan uang tunai PKH akan cair per tiga bulan sekali mulai dari Januari – Desember 2022 mendatang, atau jika dirinci dalam jadwal yaitu:
- Triwulan 1: Januari – Maret
- Trwiulan 2: April – Juni
- Triwulan 3: Juli – September
- Triwulan 4: Oktober – Desember
Bantuan uang PKH pada setiap triwulan akan cair di antara bulan – bulan di atas, namun untuk tanggal mulai cair di setiap triwulannya akan diinformasikan lebih lanjut oleh Kemensos.
Sementara untuk tanggal mulai cair PKH triwulan 1 yaitu sudah dimulai sejak 21 Februari 2022 lalu.
Tahun ini, ada sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bakal dapat uang tunai dari PKH di setiap triwulan.
pkjBaca Juga: Kemensos Beri Kesempatan Daftar PKH Hanya Bawa 2 Dokumen Ini, Dapatkan Bansos hingga Rp10,8 Juta
Cek Daftar Penerima
Namun, hanya masyarakat yang nama dan alamatnya muncul di link cekbansos.kemensos.go.id saja yang bisa dapat bantuan uang PKH triwulan 1.
Selengkapnya, berikut cara cek daftar nama penerima bantuan PKH trwiulan 1 lewat cekbansos.kemensos.go.id:
- Siapkan KTP
- Siapkan perangkat, bisa HP atau laptop
- Langsung klik cekbansos.kemensos.go.id atau bisa ketik alamat pencarian tersebut pada browser
- Masukkan data wilayah mulai dari Provinsi sampai Desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketik kode huruf pada kolom, “Ketik huruf kode di atas” lengkap dengan spasi
- Klik CARI DATA
- Tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id memunculkan data yang sesuai dengan pencarian
Baca Juga: Penyaluran PKH Tahap 1 Dilakukan Serentak, Februari 2022 Ini Sudah Ada 16.142 KPM Terima Uang PKH
Namun, pencairan PKH triwulan 1 hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang nama dan alamatnya terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, jika lolos sebagai penerima PKH triwulan 1 maka pada kolom status, keterangan, dan periode akan muncul informasi lengkap.
PKH Triwulan 1 Cair di Mana?
Jika nama dan alamat masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH triwulan 1 di cebansos.kemensos.go.id, maka uang tunai akan cair melalui rekening masing – masing penerima.***