BERITA DIY - Simak sembilan pemilik KTP yang bisa ambil BPUM di Bank BRI dan BNI hingga akhir Desember 2021. Para pelaku usaha bisa klik link terbaru yang tersemat di artikel ini, jadi tak perlu login di eform.bri.co.id.
Bank BRI dan Bank BNI masih menerima pengambilan dana Banpres BPUM atau BLT UMKM sampai bulan Desember. Adapun setiap penerima bakal mengantongi nominal uang Rp1,2 juta yang bisa diambil secara langsung.
Sebelumnya, cek penerima BPUM bisa melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Namun saat ini para pelaku usaha pemilik KTP bisa mengakses link terbaru yang akan disebutkan di tulisan ini untuk mengetahui status lolos BLT UMKM.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenkop UKM membuka kuota BPUM 12,8 juta orang di seluruh Indonesia yang disalurkan dari awal tahun 2021. BLT UMKM berhasil sampai ke 9,8 juta penerima sebelum pertengahan tahun.
Kemudian akibat pemberlakuan PPKM, pemerintah menambah kuota penerima baru BLT UMKM sebanyak 3 juta orang yang dibagi dalam tiga bulan. Di beberapa daerah, ini merupakan BPUM tahap 3. Berikut rinciannya:
- Jumlah kuota bulan Juli sebanyak 1,5 juta penerima
- Jumlah kuota bulan Agustus sebanyak 1 juta penerima
- Jumlah kuota bulan September sebanyak 500 ribu penerima
Meski kuota tak lagi ditambah, namun pemerintah melalui Bank BNI dan BRI memberikan kesempatan bagi masyarakat yang dinyatakan lolos BPUM untuk bisa mengambil dana Rp1,2 juta tersebut sampai tanggal 31 Desember 2021.
Namun hanya sembilan pemilik KTP berikut yang berpeluang lolos BPUM karena memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM, yaitu:
- WNI pemilik usaha mikro
- Memiliki SKU/NIB yang merupakan bukti kepemilikan usaha
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Diutamakan belum terima BPUM atau bantuan lain dari pemerintah
- Diutamakan telah mendaftar di Diskop UKM wilayah masing-masing
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan Anggota Kepolisian
- Bukan Prajurit TNI
- Bukan Pegawai BUMN/BUMD
Bagi pelaku usaha yang merasa masuk dalam golongan di atas, bisa melakukan cek penerima melalui link terbaru yang diberikan oleh Dinas PPK UKM Provinsi DKI Jakarta.
Adapun link ini berbeda dengan milik Bank BNI dan Bank BRI sebelumnya. Meski begitu, publik hanya perlu menyiapkan KTP. Berikut ini cara cek penerima BPUM online melalui link terbaru:
- Buka Google di HP
- Ketik https://bit.ly/cekpencairanBPUM (atau klik link DI SINI)
- Masukkan nomor KTP
- Input Kode Verifikasi
- Klik "Cek"
Selamat apabila dinyatakan sebagai penerima BPUM. Para pelaku usaha bisa mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta hingga tanggal 31 Desember 2021 di Bank BNI dan BRI dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Demikian daftar sembilan golongan pemilik KTP yang berpeluang besar lolos BPUM beserta cara cek penerima BLT UMKM melalui klik link terbaru.***