2 Notifikasi Ini Tanda NIK KTP Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cairkan BPUM Desember Sebelum Hangus

- 8 Desember 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi - Pelaku usaha mikro dapat dua atau salah satu notifikasi penerimaan BPUM? Segera cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di Bank BRI sebelum hangus di akhir Desember 2021 ini.
Ilustrasi - Pelaku usaha mikro dapat dua atau salah satu notifikasi penerimaan BPUM? Segera cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di Bank BRI sebelum hangus di akhir Desember 2021 ini. /PIXABAY/jorge_henao15

 

BERITA DIY - Pemerintah telah menetapkan sejumlah NIK KTP untuk dapat bantuan BLT UMJM Rp 1,2 juta, cairkan BPUM Desember 2021 sebelum hangus.

Telah diketahui, jika waktu pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta hingga akhir Desember 2021.

Dilansir dari laman BRI, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) via BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal akhir Desember 2021.

Baca Juga: Tak Bisa Login Banpres BPUM BNI dan Eform BRI? Pelaku Usaha Mikro Masuk Syarat Penerima BLT UMKM Cek Link Ini

Jika uang bantuan BPUM tak diambil hingga akhir Desember 2021, dana akan dikembalikan ke kas negara.

Lantas, siapa saja pemilik NIK KTP yang berhak dapat Banpres BPUM 2021? Berikut syarat penerima BLT UMKM:

- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan NIK KTP.

- Punya usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x