Tak Lolos BPUM Tahap 3, UMKM Masih Bisa Dapat 2 Bantuan Lain, Simak Syarat dan Cara Daftar di Sini

15 November 2021, 11:10 WIB
ILUSTRASI - Simak syarat dna cara daftar bantuan lain bagi UMKM yang gagal dapat BPUM tahap 3 2021. /PIXABAY/Raten Kauf

BERITA DIY - Simak syarat dan cara daftar dua bantuan lain bagi UMKM atau pelaku usaha mikro yang gagal lolos BPUM tahap 3 tahun 2021. Diketahui bahwa bantuan dengan nama lain BLT UMKM tersebut tak ada penambahan kuota lagi.

Meskipun BPUM masih bisa diambil di Bank BRI bulan November hingga Desember, namun syaratnya pelaku usaha harus terdaftar sebagai penerima di link eform.bri.co.id.

Jangan khawatir bagi UMKM yang gagal lolos BPUM, sebab masih ada dua bantuan lain dari pemerintah yang sedang menunggu lantaran sektor perdagangan merupakan salah satu yang terkena imbas pandemi Covid-19.

Baca Juga: BLT UMKM November 2021 Cair ke 100 Ribu Orang? Cek Namamu Didaftar Penerima BPUM di Eform BRI Tahap 3

Oleh karena itu, pemerintah mencoba meluncurkan beberapa bantuan bagi pedagang kecil agar bangkit kembali pasca gelombang ke-2 pandemi dan pemberlakuan PPKM beberapa waktu lalu.

BPUM yang menjadi harapan UMKM ternyata memiliki kuota dan anggaran yang terbatas. Kemenkop UKM hanya memberikan bantuan senilai Rp1,2 juta itu kepada 12,8 juta penerima di tahun 2021.

Bagi masyarakat yang tak dapat BPUM, bisa menjajal kesempatan daftar BTPKLW dan Kartu Prakerja. Simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: Cuma Perlu Klik Link Ini Dapat BPUM Tahap 3, 100 Ribu Pelaku Usaha Jadi Penerima BLT UMKM November 2021

BTPKLW

Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) menjadi bantuan selain BPUM yang menargetkan sektor perdagangan, utamanya bagi PKL dan warung kecil/warteg.

BTPKLW diluncurkan sejak awal September lalu dan kini dalam proses pencairan kepada 1 juta target penerima hingga akhir tahun. Sama seperti BPUM, dana BTPKLW senilai Rp1,2 juta kepada setiap individu penerima.

Bedanya, pendaftaran dan pencairan BTPKLW dilakukan secara manual atau offline di Kantor Kepolisian setingkat Polres masing-masing.

Adapun syarat daftar BTPKLW harus merupakan WNI yang berprofesi sebagai PKL atau pemilik warung kecil/warteg serta belum pernah menerima BPUM sebelumnya.

Baca Juga: 1 Juta Orang Gagal BPUM Bakal Dapat Bantuan Lain Senilai Rp1,2 Juta, SImak Cara Cairkan BTPKLW di Sini

Selain itu, BTPKLW diutamakan kepada masyarakat yang berada di PPKM Level 3 dan Level 4, di mana wilayah yang paling diberlakukan pembatasan sosial.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat di atas, dapat membawa dokumen KTP, KK, NIB/SKU, dan foto yang menunjukan sedang melakukan kegiatan usaha ke Polres terdekat. Nantinya pendaftar juga diminta untuk mengisi formulir.

Ikuti instruksi yang diberikan oleh pihak Kepolisian. Data akan divalidasi apakah berhak menerima BTPKLW atau tidak. Adapun pencairan dilakukan dengan pengambilan langsung di Kantor Polisi atau TNI yang akan memberikan door-to-door kepada penerima.

Baca Juga: Tidak Cair ke Bank BRI atu BNI, Penerima BLT PKL Rp1,2 Juta Bisa Dapat BTPKLW Lewat Cara Ini

Kartu Prakerja

Bantuan lain yang bisa diikuti oleh UMKM adalah Kartu Prakerja, meskipun program ini tak terbatas bagi publik yang bergerak sektor perdagangan saja.

Kabar baiknya, Kartu Prakerja saat ini diutamakan bagi pendaftar yang belum bekerja atau UMKM yang usahanya terdampak oleh pandemi.

Seluruh pendaftaran, seleksi, pelatihan, pengumuman, hingga pencairan uang dilaksanakan dengan mekanisme online. Jadi, tak ada tahapan seleksi yang dilakukan secara offline.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Soal Tes Online Agar Lolos Seleksi

Caranya sangat mudah, calon peserta hanya perlu mengakses link prakerja.go.id (klik DI SINI) dan klik "Daftar Sekarang" jika belum punya akun. 

Selanjutnya lakukan verifikasi akun via kotak masuk email dari Kartu Prakerja. Nantinya Anda bisa login akun menggunakan email dan password yang telah digunakan saat mendaftar.

Setelah itu barulah bisa mengisi data diri sesuai KTP dan KK serta mengupload swafoto KTP berdasarkan ketentuan yang diminta di dashboard.

Baca Juga: Hanya Modal HP! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Info Bocoran Jadwal Kapan Dibuka

Langkah berikutnya, peserta wajib mengikuti tes online selama 25 menit dan menjawab beberapa butir soal pilihan ganda. Setelah menyelesaikan tes online, pendaftar bisa logout akun.

Buka akun kembali jika mendengar pembukaan gelombang melalui pemantauan di akun resmi Instagram @prakerja.go.id. Setelah login akun prakerja.go.id, klik "Gabung" pada tampilan dashboard.

Tunggu pengumuman seleksi dalam beberapa hari. Jika dinyatakan lolos, peserta bisa mengikuti pelatihan yang diinginkan. Selesaikan pelatihan online dalam beberapa hari agar sertifikat dan dana insentif cair.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka? Berikut Jawaban Pemerintah, Beserta Simak Link Daftar Seleksi

Total insentif yang diberikan adalah Rp2,55 juta dengan syarat peserta harus selesai menonton pelatihan yang dipilih beserta mengisi formulir survey sebanyak tiga kali.

Uang akan ditransfer ke rekening Bank BNI atau e-wallet (OVO, Dana, LinkAja, dan Gopay) yang tersambung ke akun prakerja.go.id.

Demikian syarat dan cara daftar BTPKLW dan Kartu Prakerja jika pelaku usaha gagal dapat BPUM tahap 3 tahun 2021.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler