BERITA DIY - Simak apakah ada link pengumuman online BTPKLW beserta syarat dan cara daftar jika pelaku usaha gagal lolos BPUM atau BLT UMKM tahun 2021.
Sebagai informasi bahwa BPUM telah memenuhi kuota 12,8 juta orang meskipun pelaku usaha yang dinyatakan lolos bisa melakukan pencairan di Bank BRI hingga Desember 2021.
Masih banyak pedagang kecil yang belum dapat BLT UMKM atau bantuan lainnya. Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang memiliki tujuan membantu masyarakat sektor perdagangan.
Seperti yang diketahui bahwa sistem daftar BPUM bisa dilakukan melalui online yang disediakan oleh Diskop UKM wilayah dan pengumuman dapat dilakukan pula secara online via link BRI dan BNI.
Setelah itu peserta lolos bantuan dengan nama lain BLT UMKM tersebut bisa mencairkan dana Rp1,2 juta di Bank BRI atau BNI. Lalu bagaimana dengan BTPKLW? Apakah ada link pengumuman secara online?
Hingga saat ini, informasi yang didapat bahwa proses BTPKLW dilaksanakan secara manual atau offline. Namun jika ingin mengajukan, peserta harus memenuhi beberapa syarat.