BERITA DIY - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM bulan Oktober 2021 cair kepada pelaku usaha mikro yang terdaftar di link eform.bri.co.id. Dana Banpres BPUM belum dapat cair jika pelaku UMKM belum melakukan verifikasi data ke bank BRI.
Bank BRI memberi kesempatan pelaku UMKM untuk mencairkan BLT UMKM atau Banpres BPUM yang belum mencairkan bantuannya sejak Agustus 2021 yang lalu.
Banpres BPUM cair sejak bulan Juli 2021 sampai dengan Agustus 2021 dengan nominal Rp1,2 juta yang disalurkan melalui bank penyalur BRI dan BNI. Meski demikian, saat ini bank BRI masih melayani penyaluran Banpres BPUM yang belum selesai.
Baca Juga: Pakai NIK EKTP Login eform.bri.co.id, Cek Data Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta BRI Modal Usaha UMKM
Saat ini, pelaku UMKM belum bisa mengakses link cek banpresbpum.id. Oleh karena itu, pelaku UMKM dapat melakukan cek Banpres BPUM di link eform.bri.co.id yang masih bisa diakses 24 jam.
Apabila NIK EKTP pelaku UMKM terdaftar di link cek eform.bri.co.id, maka pelaku UMKM dinyatakan sebagai penerima Banpres BPUM. Meski demikian, Banpres BPUM Rp1,2 juta belum dapat cair jika pelaku UMKM belum melakukan verifikasi data.
Verifikasi data dapat dilakukan dengan datang ke kantor bank penyalur terdekat agar dana Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat dicairkan sebagai tambahan bantuan modal usaha pelaku UMKM.
Cara untuk cek daftar penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di BRI bisa dilakukan dengan mengikuti arahan berikut ini:
- Buka link eform.bri.co.id di HP atau laptop yang terhubung internet
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK EKTP
- Klik 'Proses Inquiry' untuk pencarian data
- Baca keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BRI.
Apabila data pelaku UMKM terdaftar di link eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat menyegerakan proses verifikasi data agar bantuan dapat ditransfer ke rekening bank penyalur dan dapat dicairkan lewat ATM atau teller.
Banpres BPUM Rp1,2 juta yang sudah ditransfer namun tidak dicairkan tidak akan ditarik kembali oleh pihak bank penyalur.
Pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening baru agar dana bantuan dapat ditarik dan digunakan untuk keperluan usaha mikro.
Sebagai informasi, sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM ditargetkan mendapat Banpres BPUM Rp1,2 juta terhitung dalam penyaluran tahap pertama dan kedua. Pada tahap pertama, tercatat 9,8 juta pelaku UMKM yang mendapatkan Banpres BPUM.
Sementara itu, pada tahap kedua ini pelaku UMKM yang ditargetkan adalah sebanyak 3 juta UMKM. Penyaluran dilakukan pada bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2021.
Selain diumumkan melalui link cek eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, pelaku UMKM yang mendapat Banpres BPUM Rp1,2 juta juga diinformasikan melalui pesan SMS yang dikirimkan oleh bank penyalur.***