BERITA DIY - Bantuan modal usaha UMKM di tengah pandemi, Banpres BPUM Rp1,2 juta berakhir sesuai jadwal bulan September 2021 lalu. Meski demikian, Banpres BPUM yang disalurkan BRI masih dalam penyaluran hingga Desember 2021 melalui BPUM Reservation System.
Banpres BPUM Rp1,2 juta telah disalurkan sejak bulan Juli-September 2021 kepada total 3 juta UMKM sesuai jadwal Kemenkop UKM. Sebagai informasi, Banpres BPUM disalurkan melalui bank penyalur BRI dan BNI yang ditunjuk oleh Kemenkop UKM.
Pelaku UMKM nasabah BRI bisa melakukan cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di link online yang disediakan BRI yakni link eform.bri.co.id. Cara ini dapat dilakukan dengan memasukkan NIK EKTP pemilik usaha mikro.
Pemilik usaha mikro yang memiliki rekening BRI atau nasabah bank BRI bisa melakukan cek di link eform.bri.co.id. Sementara itu, nasabah bank BNI bisa cek di laman resmi banpresbpum.id.
Artikel ini akan memberikan informasi seputar cara cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di rekening bank BRI lewat link resmi eform.bri.co.id sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id di HP atau laptop yang terhubung internet
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK EKTP
- Klik 'Proses Inquiry' untuk pencarian data
- Baca keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BRI.
Baca Juga: Cek Data Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Mandiri dari Rumah, Klik Link BLT UMKM di BRI dan BNI
Pemilik usaha mikro yang NIK EKTP nya disebut sebagai penerima Banpres BPUM, maka artinya BLT UMKM cair ke rekening bank BRI. Apabila NIK EKTP tidak terdaftar, maka pelaku UMKM dapat mencoba peruntungan di link banpresbpum.id.