Daftar BPUM di www.kemenkopukm.go.id? Ini Cara Daftar dan Syarat Wajibnya, Cek Penerima BLT UMKM di 2 Link Ini

28 Juli 2021, 16:31 WIB
Daftar BPUM di www.kemenkopukm.go.id? Ini cara daftar dan syarat wajibnya. Cek penerima BLT UMKM di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum. /Dokumentasi Pribadi/Nia Sari

BERITA DIY - Situs www.kemenkopukm.go.id bukanlah untuk daftar BLT UMKM atau BPUM. Situs tersebut merupakan website resmi milik Kemenkop UKM. Simak cara daftar BPUM di artikel ini.

Pelaku UMKM yang ingin dapat BLT UMKM bukan dengan mendaftar di www.kemenkopukm.go.id, melainkan harus mengajukan usaha miliknya ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat. 

Berikut ini syarat pengajuan usaha:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibutkikan dengan kepemilikan KTP

2. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD;

4. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Tak Perlu Antre! Daftar Reservasi Online Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk Penerima Banpres BPUM di Eform BRI

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Bukan di www.kemenkopukm.go.id, Simak Cara Dapat BPUM BRI dan Banpres BPUM Juli Rp1,2 juta

Kemudian berikut ini syarat dokumen/data yang harus dibawa dan diisi saat pengajuan di Dinas Koperasi dan UKM:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Untuk Cek Penerima BPUM PNM Mekaar di banpresbpum.id, BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta Cair Juli

Baca Juga: BLT UMKM Cair Lagi, Cek Eform BRI Tahap 3 atau Login Link Banpresbpum.id Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar BNI

Setelah semua selesai akan dilakukan verifikasi dan pendataan oleh pihak terkait apakah UMKM tersebut layak sebagai penerima BPUM Tahap 2 atau tidak.

Pemberitahuan lolos sebagai penerima BPUM akan diinfokan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat. Kemenkop UKM menunjuk 2 bank penyalur yakni BNI dan BRI.

Namun apabila tidak atau belum mendapatkan SMS dari bank penyalur, pendaftar bisa cek secara mandiri via online di dua link yang disediakan bank penyalur.

Bank BRI menyediakan link eform.bri.co.id/bpum, sedangkan BNI menyediakan link banpresbpum.id.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2, Ciri-ciri Lolos dan Penyebab NIK KTP Tak Terdaftar BLT UMKM di Eform

Baca Juga: Cek Online Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI dan BNI, BPUM 1,5 Juta Penerima Bulan Juli 3 Hari Lagi Tutup

Berikut ini tata cara cek penerima BPUM BRI:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan NIK KTP;

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;

4. Kemudian klik Proses Inquiry; dan

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.

Kemudian berikut ini tata cara cek penerima BPUM PNM Mekaar BNI:

1. Kunjungi laman banpresbpum.id

2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

3. Klik cari

4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM PNM Mekaar 2021.

Baca Juga: Cara Mengetahui NIK Jadi Penerima BPUM di eform.bri.co.id, Syarat Agar Lolos BLT UMKM

Baca Juga: 3 Hari Lagi Pencairan BPUM Tahap 2 Juli Ditutup! Cek Penerima dan Reservasi Antrean di Eform Sebelum ke BRI

Besaran BPUM yang akan disalurkan kepada UMKM sebesar Rp1,2 juta. Penting diketahui, bagi UMKM yang sudah pernah menerima BLT UMKM di periode sebelumnya, tidak akan mendapatkan lagi di periode ini.

BPUM Tahap 2 ini hanya akan diberikan kepada UMKM yang belum mendapatkan sama sekali pada periode sebelumnya.

Itulah informasi mengenai BPUM yang pendaftarannya bukan melalui www.kemenkopukm.go.id.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler