Daftar BLT UMKM Bukan di www.kemenkopukm.go.id, Simak Cara Dapat BPUM BRI dan Banpres BPUM Juli Rp1,2 juta

- 28 Juli 2021, 14:00 WIB
Daftar BLT UMKM bukan di www.kemenkopukm.go.id. Simak cara daftar dan dapat BPUM BRI dan Banpres BPUM Rp1,2 juta serta cek penerima BPUM.
Daftar BLT UMKM bukan di www.kemenkopukm.go.id. Simak cara daftar dan dapat BPUM BRI dan Banpres BPUM Rp1,2 juta serta cek penerima BPUM. /Tangkap layar halaman utama banpresbpum.id/

BERITA DIY - Bantuan untuk pelaku usaha mikro sudah mulai dicairkan. Namun perlu diketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM atau BPUM bukan melalui www.kemenkopukm.go.id.

Situs www.kemenkopukm.go.id memang benar merupakan situs resmi milik Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Namun jika ingin mendaftar dan mendapatkan BLT UMKM bukan melalui situs tersebut.

Cara daftar untuk dapat BPUM Tahap 2 yakni dengan cara mengajukan usaha ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat. 

Baca Juga: Ketahui Berkas Pendaftaran dan Cara Cek Daftar Penerima BPUM untuk UMKM Senilai Rp 1,2 Juta

Baca Juga: Kabar Baik! Cek Cara Daftar dan Kriteria BLT UMKM Super Mikro Rp1,2 Juta, Jika Tak Dapat Banpres BPUM

Berikut ini syarat pengajuan usaha:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x