BERITA DIY - Terakhir 31 Juli 2021 untuk lakukan aktivasi rekening bagi guru honorer untuk dapatkan BSU subsidi gaji dari Kemendikbud. Caranya dengan login di info.gtk.kemendikbud.go.id.
Diketahui, BSU upah atau subsidi gaji untuk guru honorer merupakan bantuan dari pemerintah bagi tenaga pendidik non pegawai negeri sipil (Non-PNS) saat pandemi, penyalurannya akan dipercepat saat PPKM.
Adapun untuk mendapat BSU subsidi gaji atau upah dari pemerintah, para guru honorer dan tenaga kerja non-PNS bisa aktivasi rekening dan download Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Nantinya, setelah aktivasi rekening dan mencetak SPTJM, surat tersebut dibawa ke bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah sebagai penyalur BSU subsidi gaji.
Diketahui, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapsulapdik) Kemendikbud Ristek Abdul Kahar mengatakan bahwa masih banyak tenaga pengajar non-PNS dan/atau guru honorer yang belum mencairkan ataupun aktivasi rekening mereka di laman GTK Kemendikbud.
Berdasarkan data per 31 Mei 2021, total pagu anggaran untuk program BSU subsidi gaji bagi dua juta guru honorer atau tenaga kependidikan (PTK) Non-PNS baru ada 1,3 juta. Artinya, baru sekitar 66,2 persen PTK yang telah aktivasi rekening dan mencairkan uang bantuan.
Cara cairkan BSU subsidi gaji guru honorer
Adapun langkah pertama pencairan BSU guru honorer adalah aktivasi kartu rekening, dengan cek di laman GTK Kemendikbud.
1. Aktivasi rekening penerima BSU bagi guru honorer dapat dilakukan dengan membuka aplikasi atau lama https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan https://bsudikti.kemdikbud.go.id/.
2. masukkan email dan password yang terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM (tempel materai dan ditandatangani).
4. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU), dan SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Setelah diperiksa oleh bank penyalur, BSU dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
6. Pengaktifan rekening berlaku hingga 31 Juli 2021.
Kemudian setelah cetak SPTJM, guru honorer penerima BSU subsidi gaji harus melakukan pencairan ke bank penyalur dengan menyerahkan SPTJM dan KTP.
Kemudian, uang BSU subsidi gaji tersebut dapat disimpan atau diambil semua secara tunai oleh guru honorer. Yuk, bagi tenaga pendidik non-PNS segera aktivasi rekening yang berakhir pada 31 Juli 2021.***