7 Syarat Terbaru BSU Subsidi Gaji agar Cair ke Rekening, Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker

- 22 Juli 2021, 14:40 WIB
ILUSTRASI - Kemnaker pastikan jika BSU Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja akan segera cair pada 2021, setelah diberlakukannya PPKM Level 4. Cara cek daftar penerima di kemnaker.go.id.
ILUSTRASI - Kemnaker pastikan jika BSU Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja akan segera cair pada 2021, setelah diberlakukannya PPKM Level 4. Cara cek daftar penerima di kemnaker.go.id. /PEXELS/Sora Shimazaki

BERITA DIY - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mewakili Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan jika BSU Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja akan segera cair pada 2021, setelah diberlakukannya PPKM Level 4.

Untuk mencairkan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, para karyawan atau buruh perlu memerhatikan 7 syarat terbaru yang telah dikonfirmasi oleh Kemnaker pada Rabu, 21 Juli 2021 sebagaimana dikutip dari kemnaker.go.id pada 22 Juli 2021.

BSU Subsidi Gaji atau disebut dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah program dari Kemnaker untuk mencegah para pekerja di PHK, serta dapat membantu perekonomian buruh saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta: Cek Syarat Karyawan Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji di Sini

Syarat terbaru penerima BSU Subsidi Gaji 2021

Adapun penerima BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi 7 syarat ini, agar dapat mencairkan bantuan Rp1 juta ke rekening para pekerja.

1. Pekerja atau buruh adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan mempunyai KTP;

2. Pekerja/buruh/karyawan adalah penerima upah;

3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan;

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x