BERITA DIY - Pada pekan terakhir Juli 2021 ini, pemerintah akan cairkan BLT BPUM Tahap 3 ke 1,5 juta penerima. Ada kuota 500 ribu bagi pelaku UMKM, begini daftar online dan dapat Banpres Rp1,2 juta.
Untuk mendapat Banpres BPUM Tahap 3, para UMKM perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat memeroleh BLT Rp1,2 juta dari pemerintah.
Oleh pemerintah, pencairan Banpres BPUM dijadwalkan akan dilanjutkan pada semester 2 melalui bank penyalur yakni Bank BRI dan Bank BNI.
Adapun jadwal transfer BLT BPUM senilai Rp1,2 juta per UMKM masa PPKM ini akan bertahap dicairkan. Mulai Juli, Agustus dan September 2021 mendatang.
Pada data penerima Banpres BPUM semester 1 lalu, baru ada 2,5 juta UMKM yang terdaftar. Padahal, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyepakati adanya 3 juta UMKM sasaran BLT Rp1,2 juta.
Oleh karea itu, ada kuota 500 ribu lagi untuk UMKM berkesempatan mendapat BLT BPUM yang akan bernilai bantuan Banpres Rp1,2 juta per penerima.
Cara daftar online dapat NIB untuk Banpres BPUM