- Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya; serta
- Nomor telepon yang bisa dihubungi.
Setelah itu, pelaku UMKM akan mendapat SMS dari Dinas Koperasi dan UKM setempat, atau bisa cek mandiri di Eform BRI:
1. Login ke eform.bri.co.id/bpum;
2. Lalu, masukkan nomor KTP;
3. Masukkan pula kode verifikasi yang tertera;
4. Dan, klik "Proses Inquiry".
Itulah informasi syarat dan cara daftar online Banpres BPUM untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta. Semoga usaha mikro milikmu mendapat BPUM!***