Kuota BLT UMKM Tahap 3 Sisa 500 Ribu, Ini Cara Daftar Online UMKM dan Cek Banpres BPUM Rp1,2 Juta di Eform BRI

- 27 Juli 2021, 18:00 WIB
Ada kuota 500 ribu bagi pelaku UMKM, begini daftar online dan dapat Banpres BPUM senilai BLT Rp1,2 juta.
Ada kuota 500 ribu bagi pelaku UMKM, begini daftar online dan dapat Banpres BPUM senilai BLT Rp1,2 juta. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Pada pekan terakhir Juli 2021 ini, pemerintah akan cairkan BLT BPUM Tahap 3 ke 1,5 juta penerima. Ada kuota 500 ribu bagi pelaku UMKM, begini daftar online dan dapat Banpres Rp1,2 juta.

Untuk mendapat Banpres BPUM Tahap 3, para UMKM perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat memeroleh BLT Rp1,2 juta dari pemerintah.

Oleh pemerintah, pencairan Banpres BPUM dijadwalkan akan dilanjutkan pada semester 2 melalui bank penyalur yakni Bank BRI dan Bank BNI.

Baca Juga: Cek Bansos BPUM Eform BRI Tahap 3, Cara Daftar Tabungan Simpedes dan Info Suku Bunga bagi Penerima BLT UMKM

Adapun jadwal transfer BLT BPUM senilai Rp1,2 juta per UMKM masa PPKM ini akan bertahap dicairkan. Mulai Juli, Agustus dan September 2021 mendatang.

Pada data penerima Banpres BPUM semester 1 lalu, baru ada 2,5 juta UMKM yang terdaftar. Padahal, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyepakati adanya 3 juta UMKM sasaran BLT Rp1,2 juta.

Oleh karea itu, ada kuota 500 ribu lagi untuk UMKM berkesempatan mendapat BLT BPUM yang akan bernilai bantuan Banpres Rp1,2 juta per penerima.

Baca Juga: Bukan Penerima Banpres BPUM? Ini Cara Daftar dan Syarat Bansos Tunai Rp1,2 Juta Super Mikro untuk PKL

Cara daftar online dapat NIB untuk Banpres BPUM

  • Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki;
  • Klik tombol "Perizinan Berusaha", klik "Perseorangan";
  • Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki;
  • Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan;
  • Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan;
  • Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya;
  • Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan;
  • Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Baca Juga: Cara Dapat dan Kriteria Bansos Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL hingga Warung Kelontong, Bukan Penerima Banpres BPUM

Setelah memeroses NIB, para calon penerima BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3, harus memenuhi syarat berikut:

- Tidak sedang menerima KUR; serta

- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan perizinan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Tahap 3 dan Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Selain BNI banpresbpum.id, BRI eform.bri.co.id

Kemudian para pelaku usaha mikro pergi ke kantor Dinas Koperasi UKM setempat, dengan melampirkan berkas-berkas pengajuan penerima Banpres BPUM untuk UMKM dapat BLT Rp1,2 juta, sebagai berikut:

- Dokumen Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya;

- Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya;

- Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) dan fotokopiannya;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya;

- Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya; serta

- Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Cara Dapat dan Kriteria Bansos Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL hingga Warung Kelontong, Bukan Penerima Banpres BPUM

Setelah itu, pelaku UMKM akan mendapat SMS dari Dinas Koperasi dan UKM setempat, atau bisa cek mandiri di Eform BRI:

1. Login ke eform.bri.co.id/bpum;

2. Lalu, masukkan nomor KTP;

3. Masukkan pula kode verifikasi yang tertera;

4. Dan, klik "Proses Inquiry".

Baca Juga: Cek Bansos BPUM Eform BRI Tahap 3, Cara Daftar Tabungan Simpedes dan Info Suku Bunga bagi Penerima BLT UMKM

Itulah informasi syarat dan cara daftar online Banpres BPUM untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta. Semoga usaha mikro milikmu mendapat BPUM!***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x