BPUM Rp 1,2 Juta Cair ke Sejuta Orang 5 Hari Lagi, Cek Solusi BLT UMKM Jika NIK KTP Tidak Terdata di Eform BRI

26 Agustus 2021, 04:30 WIB
BPUM Rp 1,2 juta cair ke sejuta orang 5 hari lagi, cek solusi BLT UMKM jika NIK KTP tidak terdata di Eform BRI. /Tangkap layar: eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - BPUM Rp 1,2 juta atau dikenal juga BLT UMKM disalurkan untuk sejuta hingga 31 Agustus 2021. Artinya pencairan periode ini tinggal lima hari lagi.

BLT UMKM diberikan pemerintah untuk membantu pelaku usaha di masa pandemi Covid-19. Penyaluran bansos ini dilakukan melalui BRI dan BNI.

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, kamu bisa menghubungi dinas koperasi atau ukm setempat. Data kamu nantinya akan diteruskan dan diseleksi hingga tingkat Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Cicilan KUR Belum Lunas Akan Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Ketentuan Penerima Banpres BPUM Agustus 2021

Pengecekan penerima BPUM 2021 dapat dilakukan melalui link Eform BRI, eform.bri.co.id/bpum. Kamu tinggal mengakses link tersebut menggunakan HP maupun laptop yang terhubung dengan internet.

Kemudian, masukkan NIK KTP, isi kode verifikasi sesuai yang tertera dan klik "Proses Inquiry". Selanjutnya akan muncul, apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM atau tidak.

Nah, jika NIK KTP kamu tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di link Eform BRI. Tenang saja, sebab memang tidak semua penerima Banpres BPUM datanya ada di link tersebut.

Baca Juga: Tinggal 7 Hari Lagi BLT UMKM Cair ke Sejuta Orang, Cara Cek Penerima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta di 2 Link Resmi

Pengecekan penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta juga bisa dilakukan di link resmi milik BNI. Link dan cara mengeceknya adalah sebagai berikut:

- Buka link BNI di banpresbpum.id.
- Masukkan data NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia dan klik "Cari".
- Nantinya, akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Masih Utang Bank Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Cara Cek Penerima BPUM 2021 di 2 Link Resmi

Jika NIK KTP tidak terdaftar juga sebagai penerima BLT UMKM, ada beberapa kemungkinan penyebabnya. Penyebab pertama, kamu mungkin belum masuk kuota penerima BPUM bulan ini.

Pemerintah hanya mengalokasikan kuota sebesar satu juta penerima BLT UMKM pada Agustus 2021. Kemudian, pada September 2021, akan ada kuota 500 ribu penerima Banpres BPUM Rp 1,2 juta.

Penyebab kedua, ingat-ingat lagi, apakah kamu pernah mendapatkan penyaluran BLT UMKM sebelumnya atau tidak. Sebab, pemerintah tidak dua kali memberikan BPUM kepada orang yang sama.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Cair ke Sejuta Orang, 10 Langkah Cek Penerima dan Reservasi BLT UMKM di EForm BRI

Sedangkan, penyebab ketiga, mungkin kamu belum memenuhi pesyaratan. Diketahui, ada beberapa syarat agar bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Rincian syarat penerima BLT UMKM 2021 yakni:

- Berstatus warga negara Indonesia (WNI) di buktikan dengan KTP.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum, Berikut 3 Penyebab NIK KTP Tak Terdaftar BLT UMKM

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.

Baca Juga: Cuma Sampai Akhir Bulan Cair ke Sejuta Orang, Ini Cara Cek Banpres BPUM Online Agar Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- Bukan PNS/PPPK (ASN), anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN/BUMD.

Seperti itu informasi terkait penyaluran BPUM Rp 1,2 juta kepada sejuta orang yang akan berakhir lima hari lagi di bulan Agustus. Cek di link BNI, jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di Eform BRI.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler