Debt Collector Pinjol OJK Tetap Teror usai Galbay, Lapor ke 5 Tempat Ini jika DC Langgar Aturan, Dijamin Setop

- 31 Oktober 2023, 12:14 WIB
PDebt collector pinjol legal OJK tetap teror usai galbay (gagal bayar), lapor ke 5 tempat ini jika DC langgar aturan, dijamin setop.
PDebt collector pinjol legal OJK tetap teror usai galbay (gagal bayar), lapor ke 5 tempat ini jika DC langgar aturan, dijamin setop. /PIXABAY/HolgersFotografie

- Telepon: 021 – 3929840
- Faksimile: 021 – 31930140
- Email: [email protected]
- Alamat: Jl. Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat 10320.

5. Kantor Polisi

Cara terakhir untuk mengadu permasalahan debt collector yang kasar adalah dengan melaporkan ke Kantor Polisi terdekat. Ikuti sesuai prosedur pelaporan yang ada pada Kantor Polisi daerah Anda berada.

Baca Juga: Pinjol OJK Tanpa DC Lapangan Ini Ramai Galbay, Benarkah Tak Bayar 90 Hari Utang Dianggap Lunas? Cek Aturannya

Demikian informasi mengenai Debt collector pinjol legal OJK tetap teror usai galbay (gagal bayar), lapor ke 5 tempat ini jika DC langgar aturan, dijamin setop ke rumah.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x