BERITA DIY- Pelanggaran ini bisa buat kapok DC pinjol atau pinjaman online dan setop teror utang usai galbay, wajib tanyakan 3 hal ini ke debt collector dari OJK, ketahui selengkapnya di sini.
DC atau debt collector adalah salah satu risiko galbay yang ditakuti oleh pengguna pinjol (pinjaman online) karena banyak kasus yang beredar saat ini penagihan DC yang bahkan mempermalukan nasabah.
Namun kebanyakan kasus tersebut terjadi pada nasabah yang meminjam dana di pinjol ilegal belum mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) karena DC tidak memiliki aturan tertentu mengenai penagihan.
Oleh karena itu, OJK menyarankan masyarakat untuk menggunakan pinjol berizin resmi sehingga DC atau debt collector yang akan menagih utang usai galbay tidak menggunakan kekerasan bahkan masih tagih secara sopan.
Meskipun begitu, bagi Anda yang tidak memiliki penghasilan tetap sebaiknya tidak menggunakan pinjol atau pinjaman online baik legal OJK atau ilegal karena punya banyak risiko jika galbay.
Seperti meminjam uang di pinjol legal OJK akan masuk ke pencatatan skor BI Checking di SLIK OJK usai gagal bayar bahkan hingga berlarut-larut lewat dari 90 hari.
Jika ingin menggunakan pinjol ukurlah kapasitas diri terlebih dahulu agar tepat waktu membayar cicilan sehingga BI Checking Anda akan aman di SLIK OJK.
Nasabah yang saat ini sudah galbay, ketahui pelanggaran-pelanggaran yang bisa membuat DC atau debt collector pinjol kapok sehingga setop untuk teror utang usai galbay berikut ini: