BERITA DIY- Pinjol atau pinjaman online legal OJK tanpa DC (debt collector) lapangan ini ramai galbay, benarkah tidak bayar 90 hari utang dianggap lunas? cek aturannya di sini.
Permasalahan galbay sudah seperti hal yang biasa bagi sebagian orang sehingga mengabaikannya baik itu meminjam di pinjol atau pinjaman online legal atau ilegal non OJK.
Banyak saat ini pihak perusahaan pinjol OJK menerima telat bayar hingga berlarut-larut oleh nasabah, bahkan ada yang tidak membayar hingga kurun waktu 90 hari, dan banyak kabar yan beredar kurun waktu tersebut utang akan dianggap lunas?
Cek kebenarannya di sini serta aturan dari OJK soal penagihan DC atau debt collector pinjol dan pelunasan utang seharusnya dari nasabah pengguna pinjaman online.
Galbay atau gagal bayar pinjol memiliki risiko yang besar seperti didatangi oleh DC atau debt collector yang ke rumah untuk menagih utang sesuai alamat yang tertera saat proses administrasi.
Selain itu banyak sekarang dijumpai nasabah stress saat tidak bisa membayar utang pinjol sehingga terjadi gali lobang tutup lobang demi menutupi cicilan pinjaman online.
Cara itu tidak benar untuk dilakukan, karena bukannya utang lunas malah akan semakin menumpuk, sehingga risiko galbay akan menjadi tambah besar hingga masuk ke skor BI Checking di SLIK OJK.
Daripada gali lobang tutup lobang, sebaiknya Anda berusaha untuk melunasi satu pinjol saja, seperti menjual barang berharga yang harganya setimpal dan melunasi semua utang pinjaman online.