BERITA DIY- Terjebak galbay pinjol OJK hingga 90 hari, ini risikonya selain kejaran DC tagih utang ke rumah dan daftar pinjol atau pinjaman online yang aman digunakan, cek selengkapnya di sini.
Berutang adalah masalah yang cukup besar bagi seseorang terlebih tidak mampu membayarnya. Seperti memiliki utang di pinjol atau pinjaman online baik legal OJK atau ilegal.
Salah satu risiko yang harus dihadapi jika galbay atau gagal bayar adalah bersiap didatangi oleh DC atau debt collector yang akan menagih utang ke rumah.
Walaupun sudah memakai pinjol OJK yang memiliki izin tidak menutup kemungkinan Anda akan diteror oleh DC atau debt collector usai galbay. Ketahui juga di sini risiko lain yang akan dihadapi.
Sama-sama diketahui OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sudah menyarankan calon nasabah untuk menggunakan pinjol atau pinjaman online yang punya izin agar meminimalisir risiko yang akan terjadi kedepannya.
Jika Anda meminjam uang di pinjol ilegal maka risiko yang dihadapi ketika galbay akan lebih besar, walaupun tidak masuk ke dalam pencacatan skor BI Checking di SLIK OJK.
Hanya saja Anda bisa diteror secara terus menerus bahkan penagihan dilakukan di tempat publik sehingga mempermalukan harkat dan martabat Anda sebagai nasabah.
Apabila sedang terjebak masalah keuangan maka pilahlah terlebih dahulu pinjol yang ingin digunakan agar tidak terjebak galbay atau terperangkap ke dalam pinjol ilegal non OJK.