Galbay Pinjol Wajib Tahu! Tugas DC Sebenarnya Versi OJK dan Benarkah Debt Collector Bisa Tagih ke Keluarga?

- 10 Oktober 2023, 11:05 WIB
Galbay pinjol wajib tahu, ini tugas DC sebenarnya versi OJK dan benarkah debt collector pinjaman online bisa tagih ke keluarga?.
Galbay pinjol wajib tahu, ini tugas DC sebenarnya versi OJK dan benarkah debt collector pinjaman online bisa tagih ke keluarga?. /PIXABAY/HeungSoon

BERITA DIY- Galbay pinjol wajib tahu, ini tugas DC sebenarnya versi OJK dan benarkah debt collector pinjaman online bisa tagih ke keluarga? simak jawaban selengkapnya di sini.

Galbay atau gagal bayar sudah tidak asing bagi para nasabah pengguna pinjol atau pinjaman online, karena galbay adalah hal yang paling diwaspadai terjadi selama masa berutang di pinjol.

Hal yang terjadi jika Galbay adalah Anda akan mendapatkan denda keterlambatan sesuai dengan limit yang Anda pinjam, semakin besar limitnya maka denda juga akan semakin tinggi.

Jika denda keterlambatan menumpuk dan Anda galbay dalam waktu berbulan-bula, maka bersiaplah DC atau debt collector akan menyerbu rumah Anda untuk menagih utang.

Baca Juga: Kasus Pinjol Terbaru: Bunga Tiba-tiba Naik dan DC ke Rumah usai Galbay, Pakai Pinjol OJK Ini Saja Belum Ada DC

Meskipun saat ini sudah banyak pinjol yang beredar, memakai pinjol legal OJK masih terbilang cukup aman, karena di bawah tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan.

Lain hal jika Anda berutang di pinjol ilegal tidak berizin, maka DC biasanya tidak memiliki aturan dalam melakukan penagihan utang ke rumah.

Oleh karena itu, jika ingin menggunakan pinjol atau pinjaman online gunakanlah pinjol berizin dari OJK, agar Anda bisa melaporkan jika ada DC yang kasar dalam melakukan penagihan.

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan tidak menanggung risiko yang terjadi jika debt collector atau DC pinjol ilegal melakukan penagihan secara tidak beraturan, walaupun pinjol ilegal tidak masuk BI Checking.

Baca Juga: DC Pinjol Kredivo Kapan Datang ke Rumah usai Galbay? Ini Aturan Pencatatan Skor BI Checking Kredivo di OJK

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x