3. Kejaran Debt Collector
Perusahaan fintech memiliki prosedur ketat namun teratur untuk masalah peminjam yang mangkir membayar pinjaman. Saat awal proses penagihan, nasabah hanya akan diingatkan lewat pesan singkat seperti SMS, email, atau telepon.
Namun jika belum juga membayar, tim collection akan menagih langsung ke rumah peminjam. Mereka juga bisa menghubungi nomor kontak terdekat peminjam.
Agar aman dalam melakukan pinjama, OJK menyarankan pakai pinjol di bawah ini yang sudah memiliki izin agar DC yang menagih tetap dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, berikut daftarnya:
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost