BERITA DIY- DC atau debt collector pinjol tetap teror usai ajukan keringanan, ini cara ampuh dari OJK agar utang pinjaman online nasabah galbay atau gagal bayar lunas, ketahui informasi lengkapnya di sini.
Berutang di pinjol atau pinjaman online memang berbahaya, salah satu bahayanya adalah jika terjerat galbay bahkan tidak mampu melunasi hingga utang bertumpuk.
Selain pinjol legal OJK yang memiliki izin resmi, pinjol lainnya atau ilegal tidak disarankan untuk dilakukan karena biasanya risiko akan menjadi dua kali lipat.
Seperti diketahui ada DC atau debt collector yang tidak memiliki aturan penagihan sehingga saat mereka ke rumah atau tempat lain secara garis besar tidak memiliki etika yang berlaku.
Hal itu juga yang mendasari banyaknya kasus-kasus teror DC pinjol ilegal di media sosial, contohnya menagih hingga malam hari dan dilakukan di tempat-tempat umum.
Beda dengan pinjol resmi berizin OJK yang memiliki etika penagihan tersendiri sehingga DC akan lebih sopan dalam menagih dan hanya beroperasi dari jam 8 pagi hingga jam 6 sore.
Apabila ada DC yang melanggar hal itu, maka Anda berhak untuk melaporkan ke OJK, nantinya badan Otoritas Jasa Keuangan akan memberikan pelanggaran kepada pinjol tersebut.
OJK adalah badan yang akan bertanggungjawab apabila ada nasabah galbay yang diberi tindakan tidak mengenakan oleh DC atau debt collector yang menagih utang ke rumah.