Ampuh! Begini Cara Debitur Galbay Pinjol Legal OJK agar DC Tidak Teror Utang dan Skor BI Checking Bisa Bersih

- 25 Oktober 2023, 18:50 WIB
Cara ampuh yang dilakukan para debitur galbay pinjol atau pinjaman online legal OJK agar DC tidak teror utang dan skor BI Checking bisa bersih.
Cara ampuh yang dilakukan para debitur galbay pinjol atau pinjaman online legal OJK agar DC tidak teror utang dan skor BI Checking bisa bersih. /Ilustrasi PIXABAY/Fotorech

BERITA DIY- Simak cara ampuh yang dilakukan para debitur galbay pinjol atau gagal bayar pinjaman online legal OJK agar DC tidak teror utang dan skor BI Checking bisa bersih.

Pemakaian pinjol atau pinjaman online sudah banyak dilakukan oleh masyarakat saat ini, sehingga tak jarang banyak debitur pinjol yang tersandung masalah galbay atau gagal bayar.

Walaupun sudah mengetahui risiko yang akan didapat seperti didatangi oleh DC, banyak dari masyarakat yang mengabaikan hal itu karena dinilai tidak berpengaruh besar.

Namun nyatanya saat ini banyak masyarakat yang stress dan dipermalukan apabila ada DC atau debt collector yang ke rumah untuk menagih utang pinjol bahkan skor BI Checking juga akan menjadi kotor.

Baca Juga: Pinjol OJK Tanpa DC Lapangan Ini Ramai Galbay, Benarkah Tak Bayar 90 Hari Utang Dianggap Lunas? Cek Aturannya

Dari banyaknya pinjol yang beredar, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan meminta agar masyarakat tidak menggunakan pinjol ilegal yang tidak memiliki izin resmi, selain akan ditagih DC, Anda juga akan dipermalukan ditempat umum.

Hal itu dikarenakan DC atau debt collector pinjaman online ilegal tidak memiliki etika penagihan seperti yang dibuat oleh OJK untuk DC pinjol berizin resmi.

Meskipun begitu, sebaiknya Anda tidak menggunakan pinjol apabila tidak dalam keadaan yang terdesak masalah utang terlebih tidak memiliki penghasilan tetap untuk membyar cicilan setiap bulannya.

Jika saat ini Anda sudah dalam keadaan masalah galbay pinjol, lakukan cara di bawah ini agar tidak diteror oleh DC ke rumah, dijamin ampub dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan:

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x