Syarat Pindah Domisili dan Cara Urus Surat-Suratnya

- 16 Mei 2023, 17:20 WIB
 Ilustrasi. Surat pindah domisili dan surat pindah datang.
Ilustrasi. Surat pindah domisili dan surat pindah datang. /PIXABAY/Godoy Cordoba

 

Baca Juga: 6 Cara Cek NIK EKTP Secara Online, Pakai WhatsApp dan Tanpa Perlu Ke Dukcapil

5. Operator Dinas Dukcapil akan memvalidasi pengajuan pemohon.

6. Operator Dinas Dukcapil menerbitkan lembar SKPWNI dan Kartu Keluarga (KK). Bisa melalui pesan yang dikirim pada email pemohon atau secara offline di kantor dinas.

7. Pemohon dapat download lembar SKPWNI serta Kartu Keluarga dalam format PDF, lalu dicetak menggunakan kertas HVS 80gr ukuran A4.

Demikian penjelasan mengenai syarat lakukan pindah domisili lengkap dengan tata cara urus surat-suratnya.*** 

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x