BERITA DIY - Di sini tersaji syarat membuat Akta Kelahiran, baik untuk bayi maupun untuk orang dewasa. Simak apa saja yang mesti dipersiapkan.
Akta Kelahiran adalah dokumen resmi yang dibutuhkan untuk membuktikan bahwa seseorang lahir dan terdaftar secara sah dalam catatan sipil negara.
Dokumen ini memiliki peran penting dalam berbagai hal seperti pendaftaran sekolah, pendaftaran kependudukan, pengajuan paspor, dan beberapa kebutuhan lainnya.
Baca Juga: Cara Cek Akta Kelahiran Secara Online Melalui Website Disdukcapil dengan Mudah dan Anti Ribet
Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk memiliki Akta Kelahiran yang sah. Untuk mendapatkan Akta Kelahiran, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut adalah beberapa syarat yang perlu dipersiapkan untuk membuat Akta Kelahiran:
1. Bukti Kelahiran
Bukti kelahiran diperlukan sebagai dasar pembuatan Akta Kelahiran.