Lolos Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Status Pegawai Sebagai PNS, Tetap, atau Kontrak?

- 2 Mei 2023, 19:30 WIB
Info jadwal rekrutmen bersama BUMN 2023 dan jika lolos status pegawai BUMN apakah PNS, pegawai tetap atau pegawai kontrak.
Info jadwal rekrutmen bersama BUMN 2023 dan jika lolos status pegawai BUMN apakah PNS, pegawai tetap atau pegawai kontrak. /Tangkap layar YouTube.com/KEMENTERIAN BUMN RI
  • Foto Profil;
  • KTP (jpg/jpeg/png dan maksimal 500KB);
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (file PDF maksimal 1 MB) yang digabungkan dalam 1 file, apabila mengisi lebih dari 1 pendidikan;
  • Transkrip Nilai (file PDF maksimal 1 MB);
  • SKCK jika ada (file PDF maksimal 500KB);
  • Dokumen lain seperti Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dan sebagainya jika ada (file PDF maksimal 1MB);
  • Surat Rekomendasi (file PDF maksimal 500KB) digabungkan dalam 1 file.

 

Perlu dicatat, tiap dokumen yang lebih dari 1 seperti ijazah wajib disatukan dalam satu file dokumen.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2023: Syarat KTP, Cara Daftar Online, Jadwal Keberangkatan, Rute Tujuan

Demikian info jadwal rekrutmen bersama BUMN 2023 dan jika lolos status pegawai BUMN apakah PNS, pegawai tetap atau pegawai kontrak.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x