Dalam PKB, ketentuan kerja pegawai BUMN yang diatur adalah gaji, tunjangan, promosi, uang lembur, jam kerja, dan sebagainya.
Dalam PKB juga mengatur hak serta kewajiban dari BUMN serta pekerjanya. Dengan ketentuan PKB pula, pegawai BUMN bisa dipecat atau di-PHK sesuai aturan pemerintah.
Pun, karena status pegawai BUMN adalah karyawan perusahaan seperti karyawan swasta, maka sumber gaji berasal dari kas perusahaan. Berbeda dari sumber gaji PNS yang dari APBN.
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Cek Link, Jadwal, dan Syarat Daftar di Sini
Info rekrutmen bersama BUMN 2023: jadwal, syarat dan dokumen
Berdasar dari akun Instagram Erick Thohir, berikut jadwal rekrutmen bersama BUMN 2023:
- Registrasi (proses pendaftaran dan seleksi administrasi oleh PIC BUMN): 5-20 Mei 2023;
- Pengumuman seleksi administrasi: 1 Juni 2023;
- Tes Kemampuan Dasar: 10-19 Juni 2023;