Lolos Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Status Pegawai Sebagai PNS, Tetap, atau Kontrak?

- 2 Mei 2023, 19:30 WIB
Info jadwal rekrutmen bersama BUMN 2023 dan jika lolos status pegawai BUMN apakah PNS, pegawai tetap atau pegawai kontrak.
Info jadwal rekrutmen bersama BUMN 2023 dan jika lolos status pegawai BUMN apakah PNS, pegawai tetap atau pegawai kontrak. /Tangkap layar YouTube.com/KEMENTERIAN BUMN RI
  • Diploma III: 27 tahun
  • S1 atau Diploma IV: 30 tahun
  • S2: 35 tahun

3. IPK minimal 2,75;

 

4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;

5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba;

6. Dokumen SKCK dari Kepolisian jika ada;

7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja jika ada;

8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) jika ada.

Baca Juga: THR 2023 Tanggal Berapa Cair? Ini Info Jadwal Pembagian THR Karyawan Swasta, Pabrik dan BUMN, Begini Aturannya

Sejumlah dokumen daftar rekrutmen BUMN 2023 antara lain:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x