Lolos Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Status Pegawai Sebagai PNS, Tetap, atau Kontrak?

- 2 Mei 2023, 19:30 WIB
Info jadwal rekrutmen bersama BUMN 2023 dan jika lolos status pegawai BUMN apakah PNS, pegawai tetap atau pegawai kontrak.
Info jadwal rekrutmen bersama BUMN 2023 dan jika lolos status pegawai BUMN apakah PNS, pegawai tetap atau pegawai kontrak. /Tangkap layar YouTube.com/KEMENTERIAN BUMN RI

BERITA DIY - Info jadwal rekrutmen bersama BUMN 2023. Jika lolos status pegawai BUMN apakah PNS, pegawai tetap atau pegawai kontrak?

Simak penjelasan lolos rekrutmen bersama BUMN 2023 apa status pegawai BUMN sebagai PNS, tetap atau kontrak sesuai aturan yang berlaku?

Dalam sejarah tata negara Indonesia, pegawai BUMN adalah sama dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang saat itu berlaku di era Orde Baru ketika Presiden Soeharto berkuasa.

 

Pemerintah Orde Baru mengeluarkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 di mana status pegawai BUMN dipersamakan dengan PNS.

Baca Juga: Catat! Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Link Pendaftaran, Cara Daftar, dan Syarat Dokumen

Namun, setelah reformasi, ada garis tegas status pegawai BUMN dengan PNS dengan rilisnya aturan PP Nomor 45 Tahun 2005. Dengan begitu, karyawan BUMN bukan lagi seorang PNS.

Dalam PP Nomor 45 Tahun 2005, status pegawai BUMN adalah karyawan kontrak yang diatur menggunakan pengikatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Dalam PKB, ketentuan kerja pegawai BUMN yang diatur adalah gaji, tunjangan, promosi, uang lembur, jam kerja, dan sebagainya.

 

Dalam PKB juga mengatur hak serta kewajiban dari BUMN serta pekerjanya. Dengan ketentuan PKB pula, pegawai BUMN bisa dipecat atau di-PHK sesuai aturan pemerintah.

Pun, karena status pegawai BUMN adalah karyawan perusahaan seperti karyawan swasta, maka sumber gaji berasal dari kas perusahaan. Berbeda dari sumber gaji PNS yang dari APBN.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Cek Link, Jadwal, dan Syarat Daftar di Sini

Info rekrutmen bersama BUMN 2023: jadwal, syarat dan dokumen

Berdasar dari akun Instagram Erick Thohir, berikut jadwal rekrutmen bersama BUMN 2023:

- Registrasi (proses pendaftaran dan seleksi administrasi oleh PIC BUMN): 5-20 Mei 2023;

- Pengumuman seleksi administrasi: 1 Juni 2023;

- Tes Kemampuan Dasar: 10-19 Juni 2023;

 

- Pengumuman TKD dan AKHLAK: 10-19 Juni 2023;

- Tes bahasa Inggris: 8-12 Juli 2023;

- Tes Kompetensi Bidang, User Interview, Socmed Analytic dan Digital, Mindset, dan MCU: 22 Juli – 9 Agustus 2023;

- Berdasarkan hasil kelulusan tes oleh BUMN yang diinput melalui sistem: 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Info Loker Terbaru Tahun 2023: Rekrutmen Bersama BUMN Bakal Dibuka, Cek Jadwal Pendaftaran di Sini

Adapun syarat pelamar untuk daftar rekrutmen bersama BUMN 2023 antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan, yaitu:

  • Diploma III: 27 tahun
  • S1 atau Diploma IV: 30 tahun
  • S2: 35 tahun

3. IPK minimal 2,75;

 

4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;

5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba;

6. Dokumen SKCK dari Kepolisian jika ada;

7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja jika ada;

8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) jika ada.

Baca Juga: THR 2023 Tanggal Berapa Cair? Ini Info Jadwal Pembagian THR Karyawan Swasta, Pabrik dan BUMN, Begini Aturannya

Sejumlah dokumen daftar rekrutmen BUMN 2023 antara lain:

  • Foto Profil;
  • KTP (jpg/jpeg/png dan maksimal 500KB);
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (file PDF maksimal 1 MB) yang digabungkan dalam 1 file, apabila mengisi lebih dari 1 pendidikan;
  • Transkrip Nilai (file PDF maksimal 1 MB);
  • SKCK jika ada (file PDF maksimal 500KB);
  • Dokumen lain seperti Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dan sebagainya jika ada (file PDF maksimal 1MB);
  • Surat Rekomendasi (file PDF maksimal 500KB) digabungkan dalam 1 file.

 

Perlu dicatat, tiap dokumen yang lebih dari 1 seperti ijazah wajib disatukan dalam satu file dokumen.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2023: Syarat KTP, Cara Daftar Online, Jadwal Keberangkatan, Rute Tujuan

Demikian info jadwal rekrutmen bersama BUMN 2023 dan jika lolos status pegawai BUMN apakah PNS, pegawai tetap atau pegawai kontrak.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x