Berapa Gaji Tunjangan Tenaga Honorer 2023 di Instansi Pemerintahan Bukan PPPK, Ini Uang Lembur Satpam

- 6 Maret 2023, 23:19 WIB
Rincian gaji pegawai honorer 2023 terbaru beserta tunjangan termasuk uang lembur dan uang makan lembur untuk satpam, sopir, dan sebagainya.
Rincian gaji pegawai honorer 2023 terbaru beserta tunjangan termasuk uang lembur dan uang makan lembur untuk satpam, sopir, dan sebagainya. /Tangkap layar galamedia.pikiran-rakyat.com

 

- Bangka Belitung: Rp 4.200.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.818.000 (gaji pegawai honorer petugas kebersihan dan pramubakti).

- Banten: Rp 3.175.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.887.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Jawa Barat: Rp 3.777.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.433.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

Baca Juga: Janda Duda Pensiunan PNS Bisa Dapat Gaji Pensiun hingga Rp 1 Miliar? Ini Kata BKN

- DKI Jakarta: Rp 5.615.000 (satpam atau sopir) dan Rp 5.104.000

- Jawa Tengah: Rp 2.280.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.0723.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Yogyakarta: Rp 2.425.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.205.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Jawa Timur: Rp 4.135.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.759.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x