Dilansir dari PMJ NEWS, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penyidik kasus penganiayaan oleh Mario Dandy akan bekerja sama interprofesi.
Salah satu kerja sama yang dilakukan oleh penyidik kepolisian adalah dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR).
Sehingga bisa lebih memaksimalkan proses pemeriksaan dengan metode SCI terhadap para tersangka, terutama pemeriksaan digital forensik di masing-masing HP pribadi tersangka.
Baca Juga: Berapa Gaji PNS Dirjen Pajak? Ini Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satrio
Kini tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak penyidik dari kepolisian dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora meliputi:
- Mario Dandy Satriyo selaku tersangka utama dan anak dari anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
- AG (15) sebagai kekasih dari Mario Dandy Satriyo.
Baca Juga: Biodata Mario Dandy Satrio Putra Mantan Ditjen Pajak: Umur, Pacar, dan Kronologi Penganiayaan