BERITA DIY - Simak informasi terkait pemeriksaan AG dan dua tersangka lain dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, di mana salah satu tersangka merupakan anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Melanjutkan pemeriksaan tersangka penganiayaan yang menyebabkan Cristalino David Ozora selaku korban mengalami trauma kepala, kini para tersangka akan menjalani pemeriksaan digital forensik.
Digital forensik merupakan sebuah pemeriksaan tersangka untuk mencari barang bukti kasus penganiayaan melalui HP para tersangka yang bersangkutan.
Pemeriksaan dengan proses digital forensik dilakukan untuk memaksimalkan proses keadilan untuk David yang dianiaya oleh tersangka utama yaitu Mario Dandy Satriyo.
Selain itu pemeriksaan digital forensik termasuk dalam metode Scientific Crime Investigation (SCI) yang ditekankan penggunaannya oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Baca Juga: Update Kasus Viral Mario Dandy: Kondisi Korban hingga AG yang Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik