Selamat! Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan 1 Kali Gaji Pokok Usai Penuhi 5 Syarat INI, Pendataan Maret 2023

- 28 Februari 2023, 09:49 WIB
Selamat, guru non sertifikasi dapat tunjangan 1 kali gaji pokok 2023 usai penuhi 5 syarat ini. Pendataan dilakukan pada Maret 2023.
Selamat, guru non sertifikasi dapat tunjangan 1 kali gaji pokok 2023 usai penuhi 5 syarat ini. Pendataan dilakukan pada Maret 2023. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Baca Juga: RESMI Kemdikbud, Guru Belum Sertifikasi Dapat Tunjangan 1 Kali Gaji Pokok 2023 Non TPG, Begini Caranya

5. Guru melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

Nah, daerah khusus yang dimaksud dalam syarat-syarat agar guru non sertifikasi dapat tunjangan 1 kali gaji pokok adalah:

1. Daerah terpencil atau terbelakang.

2. Daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil.

3. Daerah perbatasan dengan negara lain.

Baca Juga: WASPADA, Guru Sertifikasi Pastikan Tak Miliki Ciri Ini Jika Ingin Tunjangan Profesi Guru TPG Cair Maret 2023

4. Daerah yang mengalami bencana alam maupun bencana sosial.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x