Arti Penjara Seumur Hidup, Apakah Sampai Meninggal atau Sesuai Usia? Bisa Bebas? Ini Fakta Pidana Seumur Hidup

- 17 Januari 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi. Apa arti penjara seumur hidup? Apakah sampai meninggal dunia atau sesuai umur? Apakah masih bisa bebas? Ini fakta pidana seumur hidup.
Ilustrasi. Apa arti penjara seumur hidup? Apakah sampai meninggal dunia atau sesuai umur? Apakah masih bisa bebas? Ini fakta pidana seumur hidup. /PIXABAY/qimono

Baca Juga: Bagaimana Hubungan antara Sistem Hukum Dan Politik Hukum di Indonesia?

Terkait penjara seumur hidup dengan pengertian berupa lama penjara sesuai dengan umur ketika terpidana dijatuhkan vonis adalah hal yang salah.

Sebagai contoh seorang dengan usia 25 tahun dinyatakan bersalah dan dijatuhkan vonis berupa pidana seumur hidup, maka orang tersebut akan dipenjara selama 25 tahun adalah pengertian yang salah.

Faktanya, seorang yang dijatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup maka orang tersebut akan berada di penjara sampai meninggal dunia berapa pun usianya.

Dijatuhkannya vonis pidana penjara seumur hidup biasanya kerap dijadikan sebagai alternatif atau pengganti pidana hukuman mati.

Baca Juga: Apa Itu Obstruction of Justice? Tindakan Menghalangi Hukum dan Bunyi Pasal 221 KUHP di Kasus Irjen Ferdy Sambo

Lalu apakah berarti terpidana penjara seumur hidup sama saja tidak bisa bebas? Hal tersebut bisa saja terjadi jika mendapatkan Remisi perubahan jenis pidana.

Bebasnya terpidana yang mendapatkan vonis pidana penjara seumur hidup pernah terjadi pada tahun 2020 lalu berdasarkan berita dari ntt.kemenkumham.go.id.

Demikian informasi mengenai arti pidana penjara seumur hidup yang sebenarnya antara sampai meninggal atau sesuai dengan usia, berikut faktanya.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x