Arti Penjara Seumur Hidup, Apakah Sampai Meninggal atau Sesuai Usia? Bisa Bebas? Ini Fakta Pidana Seumur Hidup

- 17 Januari 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi. Apa arti penjara seumur hidup? Apakah sampai meninggal dunia atau sesuai umur? Apakah masih bisa bebas? Ini fakta pidana seumur hidup.
Ilustrasi. Apa arti penjara seumur hidup? Apakah sampai meninggal dunia atau sesuai umur? Apakah masih bisa bebas? Ini fakta pidana seumur hidup. /PIXABAY/qimono

BERITA DIY - Apa arti penjara seumur hidup? Apakah sampai meninggal dunia atau sesuai umur? Apakah masih bisa bebas? Berikut ini fakta pidana seumur hidup.

Arti dari pidana seumur hidup hingga saat ini terkadang masih menjadi hal yang membingungkan di masyarakat.

Sebagian masyarakat terkadang menganggap bahwa penjara seumur hidup merupakan hukuman penjara dengan lama waktu penjara seusai dengan usia terpidana ketika divonis.

Sebagian lagi mengartikan bahwa penjara seumur hidup merupakan hukuman penjara seorang terpidana selama hidupnya hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Urutan Pangkat Polri dan Besaran Gaji Pokok Polisi Terendah hingga Tertinggi di PP No 17 Tahun 2019

Lantas pengertian pidana seumur hidup mana yang benar? Apakah seorang yang dikenakan pidana seumur hidup masih bisa bebas?

Dilansir dari rutanserang.kemenkumham.go.id, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP bahwa sanksi pidana berupa penjara dibagi menjadi dua yaitu seumur hidup dan waktu tertentu.

Penjara selama waktu tertentu memiliki batasan paling singkat atau minimal 1 hari dan paling lama atau maksimal 15 tahun berturut-turut.

Dalam beberapa kasus, pidana penjara selama 20 tahun berturut-turut juga bisa dijatuhkan dalam hal perkara terpidana bisa mendapatkan antara hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x