BERITA DIY - Bagaimana hubungan antara sistem hukum dan politik hukum di Indonesia? Simak selengkapnya di sini.
Hukum dan politik merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan terlebih di Indonesia yang menganut asa negara hukum.
Baik hukum dan politik keduanya memiliki hubungan timbal balik.
Kesepakatan masyarakat yang dicapai melalui proses konstitusional merupakan salah satu penerapan ketika hukum berada di atas politik.
Sementara politik sangat mempengaruhi hukum, karena hukum adalah keputusan-keputusan politik. Sebagai contoh ketika wakil rakyat di DPR merancang undang-undang.
Sebagaimana diketahui bahwa seluruh kegiatan politik diatur oleh hukum, maka ada anggapan hukum itu determinan atas politik. Pemikiran ini menjadi dasar landasan Das sollen yaitu keharusan, cita-cita, dan keinginan.
Kemudian juga sebaliknya bahwa politik determinan atas hukum. Ini artinya bahwa dalam kenyataannya baik produk normatif atau implementasi penegakan hukum itu sangat di pengaruhi dan menjadi dependent variable atas politik. Pemikiran ini menjadi dasar landasan das sein yaitu kenyataan atau realitas.
Politik dan hukum pada hakikatnya saling bergantung seperti kata pepatah yang sangat terkenal “Politik tanpa hukum akan menimbulkan kesewenang-wenangan atau anarkis, dan ketika hukum tanpa politik akan menjadi lumpuh”.