Ini Jenis Tunjangan Profesi Guru Baru Pengganti Sertifikasi, Mendikbud Ungkap 1,9 Juta Guru Langsung Dapat TPG

- 17 November 2022, 20:18 WIB
Tunjangan profesi guru 2022 PAUD, TPG 2022 dihapus, TOG non PNS 2022, RUU Sisdiknas, tunjangan sertifikasi dihapus dan tunjangan non sertifikasi 2022.
Tunjangan profesi guru 2022 PAUD, TPG 2022 dihapus, TOG non PNS 2022, RUU Sisdiknas, tunjangan sertifikasi dihapus dan tunjangan non sertifikasi 2022. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tunjangan profesi guru 2022 PAUD, TPG 2022 dihapus, TPG non PNS 2022, RUU Sisdiknas, tunjangan sertifikasi dihapus dan tunjangan non sertifikasi 2022.

Ketahui jenis tunjangan profesi guru baru pengganti sertifikasi di RUU Sisdiknas, Mendikbud Nadeim Makarim ungkap 1,6 juta guru langsung dapat TPG.

TPG atau tunjangan profesi guru merupakan tunjangan yang diberikan Pemerintah kepada guru dan dosen sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Adapun TPG merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang besarannya menyesuaikan dengan golongan kepangkatan.

Baca Juga: Sertifikat Pendidik PPG Tak Lagi Syarat Dapat Tunjangan Profesi Guru, Lalu Buat Apa? Ini Cara Dapat TPG 2023

TERBARU HARI INI: Tunjangan Profesi Guru Non Sertifikasi Bakal Langsung Diterima 290 Ribu Guru, Ini Kata Mendikbud soal TPG 2023

Untuk memperoleh tunjangan profesi guru, seorang pengajar wajib untuk memperoleh sertifikat pendidik yang didapat dari Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Saat ini Pemerintah melalui Kemendikbud bersama DPR RI tengah membahas Rancangan Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan RUU Sisdiknas bakal memastikan guru ASN dan non ASN mendapatkan penghasilan yang layak.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x