BERITA DIY - Berikut informasi PPKM masih berlanjut, pemerintah kambali perpanjang pembatasan sampai kapan, cek aturan terbaru untuk Jawa-Bali.
Saat ini pemerintah kembali memberikan peraturan PPKM kepada seluruh wilayah Indoensia termasuk Jawa-Bali dengan Level 1.
Adapun perpanjangan PPKM ini dimaksudkan untuk menekan jumlah kasus Covid-19 yang terlihat kembali meningkat di Indonesia.
Aturan PPKM tersebut tertuang dalam melalui Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali. PPKM berlaku mulai tanggal 8-21 November 2022.
Sedangkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku mulai tanggal 8 s.d 5 Desember 2022.
Dikutip dari laman Kemendagri, kasus harian Covid-19 akhir-akhir ini menunjukkan adanya kenaikan khususnya di Jawa dan Bali, bahkan di awal November terdapat 5000 kasus aktif.
Selain itu, subvarian Omicron XBB juga disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di indonesia.
Namun beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.