PPKM Masih Berlanjut? Pemerintah Kembali Perpanjang Pembatasan, Cek Aturan Terbaru Termasuk Jawa-Bali

- 8 November 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi - Informasi PPKM masih berlanjut, pemerintah kambali perpanjang pembatasan sampai kapan, cek aturan terbaru untuk Jawa-Bali.
Ilustrasi - Informasi PPKM masih berlanjut, pemerintah kambali perpanjang pembatasan sampai kapan, cek aturan terbaru untuk Jawa-Bali. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pegawai juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

3. Kapasitas Pasar-Supermarket 100%

Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dengan kapasitas pengunjung 100%.

4. Aturan di Warung Makan-Kafe

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 100% dari kapasitas yang pengaturan teknis diatur oleh Pemerintah Daerah.

Aturan yang sama juga berlaku bagi kafe, restoran dengan lokasi berada di dalam ruangan. Sementara untuk rumah makan jam operasional pukul 18.00 dapat buka hingga 02.00 waktu setempat.

5. Aturan Mal

Kapasitas mal 100% dan buka hingga pukul 22.00 waktu setempat. Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Baca Juga: Aturan PPKM Level 2 Jakarta sampai Tanggal Berapa? Ini Peraturan Terbaru Sekolah hingga Pusat Perbelanjaan

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah